Connect with us

BERITA

Coretax Update Bikin Wajib Pajak Sulit “Ngibul”, Setoran Pajak Kurang Bayar Melonjak Tajam

Published

on

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto:Ist)

Jakarta | MantikNews.com – Implementasi sistem perpajakan digital Coretax mulai menunjukkan dampak besar terhadap penerimaan negara. Pemerintah mencatat lonjakan signifikan nilai Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kurang bayar dari berbagai segmen wajib pajak, sebuah kondisi yang diyakini menjadi sinyal meningkatnya kepatuhan pajak sekaligus menyempitnya celah manipulasi laporan keuangan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, sistem Coretax berhasil mendorong transparansi pelaporan pajak karena seluruh data wajib pajak kini terintegrasi secara otomatis dalam satu sistem nasional. Dampaknya, wajib pajak yang sebelumnya berpotensi menyamarkan data penghasilan kini semakin sulit menghindari kewajiban perpajakan.

Example 400x400

“Ini menunjukkan selain adanya perbaikan ekonomi, juga ada dampak positif dari implementasi Coretax,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Data Kementerian Keuangan mencatat hingga 30 April 2026 sebanyak 13.056.881 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan melalui sistem Coretax. Dari angka tersebut, lonjakan paling mencolok terjadi pada kelompok Wajib Pajak Orang Pribadi (OP) Nonkaryawan.

Dari total 1.438.498 laporan SPT yang masuk, nilai kurang bayar pada segmen ini melonjak fantastis hingga 949 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi Rp3,02 triliun. Kenaikan tajam ini disebut menjadi indikator kuat meningkatnya akurasi pelaporan pajak setelah sistem digital diterapkan secara menyeluruh.

Sementara itu, pada segmen Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan, sebanyak 10.743.907 SPT tercatat masuk dengan nilai kurang bayar mencapai Rp8,88 triliun atau melonjak 83 persen dibanding tahun sebelumnya.

Tidak hanya wajib pajak individu, lonjakan juga terjadi pada sektor korporasi. Dari 874.476 SPT Wajib Pajak Badan yang telah dilaporkan, nilai kurang bayar mencapai Rp50,21 triliun atau naik sekitar 18 persen secara tahunan.

Purbaya menjelaskan, salah satu kekuatan utama Coretax terletak pada fitur pre-populated SPT, yakni sistem pelaporan otomatis yang mengintegrasikan data perpajakan secara end-to-end. Dengan mekanisme tersebut, wajib pajak tidak lagi mengisi seluruh data secara manual karena sistem telah membaca dan mengonsolidasikan data dari berbagai sumber.

Menurutnya, sistem ini secara langsung mempersempit ruang rekayasa laporan pajak maupun praktik penghindaran pajak yang selama ini kerap terjadi dalam pelaporan manual.

“Sekarang semuanya terkonsolidasi langsung. Jadi mungkin yang selama ini ‘ngibul-ngibul’ jadi lebih susah,” kata Purbaya.

Pemerintah menilai transformasi digital perpajakan melalui Coretax menjadi langkah strategis untuk memperkuat basis penerimaan negara sekaligus meningkatkan kredibilitas administrasi pajak nasional. Selain mempermudah pengawasan, sistem tersebut juga dinilai mampu meningkatkan efisiensi dan akurasi data perpajakan secara nasional.

Meski demikian, Kementerian Keuangan mengakui implementasi Coretax masih menghadapi sejumlah tantangan teknis, terutama terkait kenyamanan pengguna (user interface) dan stabilitas akses sistem di masa transisi. Sejumlah wajib pajak sebelumnya sempat mengeluhkan kendala saat mengakses layanan pelaporan daring.

Menanggapi hal itu, Purbaya memastikan pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan agar sistem Coretax semakin stabil, cepat, dan mudah digunakan masyarakat maupun pelaku usaha.

Sebagai bagian dari proses penyesuaian implementasi sistem baru tersebut, pemerintah juga memberikan relaksasi berupa perpanjangan batas waktu pembayaran dan pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Badan hingga 31 Mei 2026.

Langkah itu diharapkan mampu memberikan ruang adaptasi bagi dunia usaha sekaligus menjaga momentum peningkatan kepatuhan pajak di tengah transformasi digital sistem perpajakan nasional.***

 
 
Example 400x400
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *