Published
1 hari agoon
Jakarta | MantikNews.com — Rencana pemerintah untuk meningkatkan frekuensi konser KPop di Indonesia menuai beragam respons publik. Wacana tersebut mencuat setelah Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian terhadap tingginya minat penggemar musik Korea di Tanah Air.
Dalam keterangannya di Kantor Staf Presiden, Rabu (22/4/2026), Sugiono menyebut peningkatan jumlah konser menjadi salah satu upaya mengakomodasi antusiasme penggemar.
“Bapak Presiden berencana meningkatkan jumlah konser bagi para pecinta KPop di Indonesia,” ujarnya.
Meski disambut positif, sejumlah penggemar menilai kebijakan tersebut perlu dibarengi dengan perbaikan kualitas penyelenggaraan konser, bukan sekadar menambah kuantitas.
Michelle Elizabeth (20), mahasiswi asal Bekasi, mengungkapkan bahwa pengalaman menonton konser kerap tidak sebanding dengan harga tiket yang dibayarkan. Ia menyoroti profesionalisme promotor, terutama terkait pemilihan lokasi dan fasilitas yang diberikan.
“Sering kali venue dan benefit yang didapat tidak sesuai dengan harga tiket yang mahal, sehingga pengalaman konser jadi kurang maksimal,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Persoalan lain yang juga mencuat adalah perlindungan konsumen. Keluhan terkait ketidaksesuaian antara janji promotor dan pelaksanaan di lapangan masih sering terjadi, mulai dari fasilitas hingga manajemen acara.
Michelle juga menyoroti tingginya harga tiket yang dinilai sudah mendekati bahkan setara Upah Minimum Regional (UMR), ditambah beban pajak yang tinggi. Ia mengingatkan potensi dampak sosial yang muncul jika kondisi ini tidak diantisipasi.
Di sisi lain, penggemar lainnya, Goguma (30), menilai pemerintah perlu melakukan kajian lebih mendalam terkait ekosistem konser KPop di Indonesia. Menurutnya, tingginya permintaan tidak selalu berbanding lurus dengan kehadiran artis internasional.
“Demand besar, tapi banyak agensi Korea justru melewati Indonesia sebagai tujuan tur. Ini perlu diteliti lebih lanjut,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa faktor biaya menjadi kendala utama, mulai dari harga tiket hingga biaya perjalanan domestik yang tinggi. Dalam kondisi tertentu, sebagian penggemar bahkan memilih menonton konser di luar negeri.
Selain persoalan konser, Goguma menilai pemerintah dapat berperan lebih luas dalam mendukung komunitas KPop, seperti menyediakan ruang publik yang layak untuk aktivitas kreatif, termasuk latihan dance cover dan kegiatan komunitas lainnya.
Sementara itu, Adelina Aprilia (20) menyoroti pentingnya pemerataan lokasi konser agar tidak hanya terpusat di Jakarta. Menurutnya, hal ini dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata di daerah lain.
“Kalau ingin berdampak pada pariwisata, konser bisa digelar juga di kota lain, tidak hanya di Jakarta,” ujarnya.
Di sisi pengembangan industri, Masayu Nayla (20) menilai potensi industri hiburan lokal, khususnya grup idol, masih belum didukung secara optimal. Ia mendorong pemerintah untuk memperkuat ekosistem promosi bagi talenta dalam negeri.
“Potensi industri entertainment Indonesia besar, tapi wadah promosi masih terbatas. Ini yang perlu diperkuat,” katanya.
Wacana penambahan konser KPop ini dinilai menjadi momentum bagi pemerintah untuk tidak hanya meningkatkan jumlah acara, tetapi juga membenahi ekosistem industri hiburan secara menyeluruh—mulai dari regulasi, perlindungan konsumen, hingga penguatan talenta lokal agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas. (Lyla/MTKNews)
Oknum Kejagung Diduga Gelapkan 14 Jam Tangan Mewah Barang Bukti Korupsi
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,52 Miliar ke Lemhannas, Perkuat Strategi Asset Recovery dan Efek Jera Koruptor
Sidang Sengketa 38 SHM Ditunda, Kuasa Hukum Minta Pengawasan MA–KY
Hashim Akui Kendala Program MBG, Dorong Pengawasan Ketat dan Evaluasi Kualitas Pangan