Connect with us

BERITA

Amin Rais: Komdigi Tidak Berhak Memproses Hukum, Melainkan Seskab Teddy

Naafila Noer Danica

Published

on

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais. (Foto: mtknews

Jakarta | MantikNews.com – Dinamika politik nasional kembali memanas setelah beredarnya video pernyataan tokoh politik Amien Rais yang memicu polemik luas di ruang publik. Video tersebut sempat tayang di kanal YouTube pribadinya sebelum akhirnya menghilang, namun telah lebih dulu tersebar dan diperbincangkan secara masif di berbagai platform digital.

Konten dalam video itu menjadi sorotan karena memuat pernyataan yang menyinggung dugaan hubungan pribadi antara Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Narasi tersebut memantik reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk pemerintah, yang menilai pernyataan itu tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan kegaduhan publik.

Example 400x400

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap konten yang dinilai merendahkan martabat pejabat negara. Ia menyebut narasi yang disampaikan dalam video tersebut sebagai bentuk provokasi yang tidak didukung fakta. “Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat pimpinan tertinggi negara, tidak memiliki dasar fakta serta bagian dari upaya memicu keresahan publik,” ujarnya.

Menurut Meutya, pemerintah memiliki tanggung jawab menjaga ruang digital tetap sehat dan konstruktif. Oleh karena itu, setiap konten yang berpotensi melanggar hukum, termasuk menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Amien Rais menanggapi polemik tersebut dengan sikap santai. Ia mempertanyakan dasar kewenangan Komdigi dalam membawa persoalan ini ke ranah hukum. “Saya diberitahu ahli-ahli hukum itu, Komdigi tidak berhak memproses hukum,” kata Amien.

Ia juga menegaskan bahwa pihak yang berhak melaporkan jika merasa dirugikan adalah individu yang disebut dalam pernyataan tersebut, yakni Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Amien bahkan menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum apabila kasus ini berlanjut ke pengadilan. “Kalau sampai di pengadilan, saya sangat yakin. Saya akan minta keterangan dari beberapa dokter spesialis,” tambahnya.

Polemik ini menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik, terlebih di era digital yang memungkinkan penyebaran informasi berlangsung cepat dan luas. Pemerintah pun kembali mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi harus tetap berada dalam koridor hukum dan etika, serta tidak digunakan untuk menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi terkait langkah hukum lanjutan yang akan diambil, baik oleh pemerintah maupun pihak yang disebut dalam video tersebut. Namun, kasus ini dipastikan akan terus menjadi perhatian publik seiring meningkatnya sensitivitas terhadap isu etika komunikasi di ruang digital.

Example 400x400
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *