Connect with us

BERITA

Sekda Purwakarta: Sertifikasi Aset Desa Kunci Penting Pembangunan dan Perlindungan Hukum

Deski Alfan K

Published

on

Sekretaris Daerah (Sekda), Sri Jaya Midan dalam kegiatan penyerahan dokumen sertifikat aset desa, di Aula Janaka Setda Purwakarta, Senin (27/4/2026). Foto: Ist

Purwakarta | MantikNews.com –  Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus berkomitmen dalam upaya pengamanan aset daerah. Hal ini ditunjukkan melalui kegiatan penyerahan dokumen sertifikat aset desa yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Sri Jaya Midan, di Aula Janaka Setda Purwakarta, Senin (27/4/2026).

 Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum atas tanah milik desa. Sertifikasi dinilai sangat penting guna melindungi aset desa dari potensi penyalahgunaan serta mencegah risiko konflik pertanahan di masyarakat.

Example 400x400

 “Penyerahan sertifikat ini adalah bukti nyata perhatian pemerintah dalam menjamin legalitas aset desa. Hal ini tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan hukum, tetapi juga menjadi fondasi kuat untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” tegas Sri Jaya Midan.

 Dalam kesempatan tersebut, sebanyak tujuh desa resmi menerima sertifikat tanah desa. Desa-desa tersebut meliputi Desa Benteng (Kecamatan Campaka), serta Desa Sempur, Palinggihan, Citeko, Sindangsari, Citeko Kaler, dan Liung Gunung yang berada di wilayah Kecamatan Plered. Sertifikat diserahkan langsung kepada masing-masing Kepala Desa dan disaksikan oleh Camat setempat.

Turut hadir mendampingi dalam acara ini jajaran Forkopimda dan OPD terkait, antara lain Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, perwakilan Inspektorat, DPMD, BKAD, serta Camat Campaka dan Camat Plered.

 Dengan terbitnya sertifikat ini, diharapkan status hukum aset desa menjadi semakin jelas dan kuat. Ke depannya, aset tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal demi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat desa. (Deski/MTKNews)

Example 400x400
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *