Connect with us

BERITA

LPG 12 Kg Dikabarkan Langka dan Naik Harga, Pemerintah Tegaskan Stok Aman dan Ikuti Mekanisme Pasar

Published

on

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Foto: Diks/MTKNews)

Jakarta | MantikNews.com — Pemerintah merespons isu kelangkaan dan kenaikan harga LPG 12 kg di sejumlah daerah dengan menegaskan bahwa kondisi pasokan nasional masih aman. Kenaikan harga disebut sebagai konsekuensi dari mekanisme pasar karena LPG di atas 3 kg tidak termasuk kategori subsidi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan kepada beberapa awak media dalam acara umumkan Penemuan Gas Raksasa di Kalimantan Timur. (20/04/2026), bahwa dalam sistem distribusi LPG terdapat dua kategori utama, yakni LPG subsidi 3 kg dan LPG non-subsidi di atas 3 kg, seperti 5,5 kg dan 12 kg.

“LPG 3 kg itu disubsidi, sementara yang di atas 3 kg itu non-subsidi. Untuk yang subsidi, stok kita di atas standar minimum nasional dan harganya tidak naik,” ujar Bahlil.

Ia memastikan bahwa LPG subsidi 3 kg tetap dijaga stabil, baik dari sisi harga maupun ketersediaan. Pemerintah, lanjutnya, hanya memiliki kewenangan penuh untuk mengatur harga LPG subsidi, sementara LPG non-subsidi mengikuti dinamika pasar global.

“Kita hanya bisa menjamin harga yang subsidi. Yang non-subsidi itu digunakan oleh industri, restoran, dan hotel, sehingga harganya menyesuaikan pasar,” jelasnya.

Terkait isu kelangkaan LPG 12 kg, Bahlil menegaskan bahwa stok nasional dalam kondisi aman dan berada di atas standar minimum, yakni lebih dari 10 hari cadangan.

“Kalau dibilang langka, stok kita di atas standar minimum nasional. Artinya aman,” katanya.

Ia menambahkan, fluktuasi harga LPG non-subsidi sangat dipengaruhi oleh harga energi global, termasuk acuan harga minyak dunia. Dengan demikian, harga dapat turun apabila harga global mengalami penurunan.

“Kalau harga dunia turun, harga LPG juga akan ikut turun. Ada formulasinya yang mengikuti harga internasional,” ujarnya.

Sementara itu, pemerintah menegaskan bahwa harga LPG 3 kg sejak pertama kali diterapkan pada periode 2006–2007 hingga saat ini tidak pernah mengalami kenaikan resmi. Namun, Bahlil mengakui potensi adanya perbedaan harga di tingkat distribusi atau pangkalan.

Kebijakan ini menegaskan perbedaan perlakuan antara LPG subsidi dan non-subsidi, sekaligus memastikan subsidi energi tetap tepat sasaran bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sementara kelompok mampu dan sektor usaha mengikuti mekanisme harga pasar. (Diks/MTKNews)

Example 400x400
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *