Connect with us

BERITA

Uya Kuya Laporkan Penyebar Hoaks 750 Dapur MBG ke Polda Metro Jaya

Published

on

Uya Kuya bersama Istri resmi menempuh jalur hukum setelah namanya dikaitkan dengan isu kepemilikan 750 dapur MBG. (Foto:Ist)
Example 300x300

Jakarta | MantikNews.com — Anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama atau Uya Kuya menempuh jalur hukum setelah namanya dikaitkan dengan narasi viral soal dugaan kepemilikan 750 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang disebut menghasilkan Rp4,5 miliar per hari.

Narasi tersebut beredar luas di media sosial, termasuk melalui unggahan di platform Threads yang menyebut Uya Kuya memperoleh keuntungan fantastis dari program pemerintah. Unggahan itu juga disertai foto wajah Uya yang dipadukan dengan visual aktivitas dapur MBG, sehingga memperkuat kesan seolah informasi tersebut benar.

Merespons tudingan itu, Uya Kuya membantah keras informasi yang beredar dan menyebutnya sebagai hoaks yang merugikan nama baiknya sekaligus berpotensi menyesatkan publik.

Tak tinggal diam, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2746/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya, yang didaftarkan pada Sabtu (18/4/2026).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut.

“Ya benar, ada laporan terkait penyebaran berita bohong,” kata Budi Hermanto, Minggu (19/4/2026).

Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, Uya Kuya menilai sejumlah akun secara sengaja menyebarkan konten manipulatif berupa foto yang telah diedit dan narasi menyesatkan terkait kepemilikan ratusan dapur MBG.

Sebagai anggota DPR, ia menilai informasi tersebut tidak hanya menyerang reputasi pribadinya, tetapi juga berpotensi menciptakan disinformasi terkait program nasional yang tengah berjalan.

Langkah hukum ini, menurutnya, diambil untuk memberi efek jera kepada penyebar hoaks sekaligus menjaga integritas ruang digital dan mencegah penyebaran informasi palsu yang dapat menyesatkan masyarakat.

“Atas kejadian itu, korban merasa dirugikan dan membuat laporan polisi guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” demikian bunyi uraian dalam laporan.

Saat ini, kasus tersebut tengah didalami kepolisian untuk mengidentifikasi pemilik akun yang diduga menyebarkan konten bermuatan hoaks tersebut.

Kasus ini kembali menyoroti meningkatnya risiko disinformasi di ruang digital, sekaligus pentingnya verifikasi informasi di tengah maraknya penyebaran narasi viral di media sosial. (Diks/MTKNews)

Example 300x300
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *