Published
5 jam agoon
Jakarta | MantikNews.com — Setelah sebelumnya ramai diperbincangkan karena langkahnya dalam penghapusan pensiun seumur hidup anggota DPR, Dr. Lita Gading kembali menjadi sorotan. Ia dikabarkan tengah menyiapkan gugatan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), kebijakan pemerintah yang selama ini diproyeksikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Isu ini memicu pro dan kontra; sebagian mendukung sebagai bentuk pengawasan kebijakan publik, sementara lainnya mempertanyakan langkah tersebut karena program dinilai memberi manfaat bagi anak-anak dan kelompok rentan.
Wacana gugatan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi perhatian publik. Namun hingga pertengahan April 2026, belum ada gugatan resmi yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Informasi yang beredar menyebutkan, langkah tersebut masih dalam tahap pengumpulan data dan kajian mendalam.
Program MBG merupakan kebijakan nasional di bawah Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan gizi anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui. Di tengah implementasinya, sejumlah pihak mulai menyoroti aspek efektivitas, penggunaan anggaran, hingga teknis pelaksanaan di lapangan.
Menanggapi dorongan publik, Dr. Lita Gading melalui video singkat di TikTok menegaskan bahwa langkah hukum tidak bisa dilakukan secara terburu-buru dan harus mempertimbangkan berbagai risiko.
“Kalian mau saya gugat dari sisi mana? Caranya bagaimana? Paham risikonya? Ini tidak segampang yang dibayangkan,” ujar Lita dikutip di akun medsosnya.
Ia mengungkapkan, pengalaman menggugat kebijakan sebelumnya membutuhkan proses panjang dan penuh tantangan. Bahkan, ia mengakui adanya tekanan dan risiko yang harus dihadapi selama proses tersebut.
Saat ini, ia menyatakan masih fokus mengumpulkan data dan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan final terkait gugatan.
Di sisi lain, Dr. Lita menegaskan prinsip independensi dalam setiap langkah hukum yang ditempuh. Ia menyebut seluruh proses dilakukan menggunakan dana pribadi tanpa keterlibatan pihak lain.
“Saya independen, menggunakan dana sendiri, bukan titipan dari pihak mana pun,” tegasnya.
Sebagai figur yang dikenal vokal dalam isu sosial, Dr. Lita sebelumnya turut terlibat dalam gugatan yang berujung pada penghapusan aturan pensiun seumur hidup anggota DPR oleh MK.
Wacana gugatan MBG ini pun memunculkan beragam respons di masyarakat. Sebagian melihatnya sebagai bagian dari kontrol terhadap kebijakan publik agar lebih akuntabel, sementara lainnya menilai program tersebut telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Hingga kini, pemerintah belum memberikan tanggapan resmi terkait isu tersebut. Publik masih menunggu kejelasan apakah wacana ini akan berlanjut ke tahap gugatan di MK atau tetap dalam proses kajian.
Perkembangan ini mencerminkan dinamika partisipasi publik dalam mengawal kebijakan strategis nasional, sekaligus menegaskan pentingnya evaluasi berbasis data dalam setiap pengambilan keputusan.