BERITA
DPR Soroti Anggaran Pendidikan Tak Tepat Sasaran, Biaya Riil per Anak Belum Dihitung Detail
Jakarta | MantikNews.com — Komisi X DPR RI menilai perhitungan anggaran pendidikan nasional selama ini belum menyentuh kebutuhan riil di lapangan. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi saat mengikuti kunjungan kerja reses ke Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (22/4).
Menurut Purnamasidi, pendekatan anggaran pendidikan masih bersifat umum dan belum mempertimbangkan perbedaan kondisi antarwilayah, terutama daerah terpencil yang memiliki tantangan geografis dan keterbatasan akses.
“Selama ini pemerintah belum menghitung secara detail berapa biaya riil untuk mendidik satu anak. Padahal kondisi tiap daerah sangat berbeda,” ujarnya.
Ia menjelaskan, di wilayah dengan akses terbatas, biaya pendidikan cenderung lebih tinggi karena mencakup berbagai komponen tambahan yang sering tidak masuk dalam perhitungan anggaran, seperti transportasi, penyediaan fasilitas, hingga distribusi tenaga pendidik.
“Nah, hal-hal seperti ini yang sering tidak masuk dalam hitungan, sehingga kebutuhan di daerah belum sepenuhnya terpenuhi,” tegasnya.
Sebagai contoh, Purnamasidi menyebut daerah kepulauan seperti Kabupaten Karimun, di mana biaya pendidikan per siswa bisa jauh lebih besar dibandingkan wilayah perkotaan. Hal ini dipengaruhi faktor geografis dan keterbatasan infrastruktur.
Ia menekankan bahwa pendekatan anggaran harus lebih spesifik dan berbasis kebutuhan wilayah, agar layanan pendidikan tetap merata meski jumlah siswa sedikit.
“Walaupun satu sekolah hanya memiliki lima siswa, mereka tetap berhak mendapatkan layanan pendidikan yang sama. Negara tidak boleh membedakan hanya karena lokasi atau jumlah siswa,” ujarnya.
Menurutnya, dalam kondisi tertentu biaya pendidikan bahkan bisa mencapai puluhan juta rupiah per anak, karena tidak hanya mencakup proses belajar, tetapi juga akses, fasilitas, dan insentif agar guru tetap bersedia mengajar di daerah terpencil.
Selain persoalan anggaran, Purnamasidi juga menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan guru di daerah terpencil. Ia menilai selama ini kebijakan belum sepenuhnya berpihak pada tenaga pendidik yang menghadapi tantangan lebih berat dibandingkan guru di perkotaan.
“Guru di daerah terpencil menghadapi keterbatasan fasilitas, akses transportasi, hingga kondisi sosial yang tidak mudah. Harus ada kompensasi yang lebih layak agar mereka mau bertahan dan mengajar secara maksimal,” katanya.
Dalam konteks kebijakan, Komisi X DPR RI juga mendorong perubahan dalam tata kelola guru, termasuk wacana sentralisasi manajemen guru oleh pemerintah pusat. Skema ini diharapkan dapat meringankan beban pemerintah daerah, khususnya terkait penggajian.
Dengan demikian, pemerintah daerah dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan kompetensi guru sesuai potensi lokal.
“Ke depan, daerah tidak perlu lagi terbebani urusan gaji guru. Fokus saja pada peningkatan kualitas pendidikan,” pungkasnya.
DPR menilai, reformasi perhitungan anggaran dan tata kelola pendidikan menjadi kunci untuk memastikan tidak ada anak Indonesia yang tertinggal, terutama di wilayah terpencil dan terluar. (lyla/MTKNews)