Connect with us

BERITA

Bareskrim Polri Tangkap 4 Tersangka Jaringan Sabu Ishak, Dugaan Aliran Dana ke Aparat Didalami

Didik Trio

Published

on

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. (Foto:mtknews)

Jakarta | MentikNews.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap empat tersangka dalam pengembangan kasus peredaran sabu yang dikendalikan bandar Ishak di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Keempatnya berinisial MV, MCK, NR alias M, dan JMH alias B.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengatakan penangkapan dilakukan di Kutai Barat dan Karangasem, Bali. Dua tersangka, MV dan MCK, diamankan lebih dulu pada 12 Mei 2026, sementara dua DPO, NR alias M dan JMH alias B, ditangkap di Bali pada 1 Mei 2026.

“Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus Ishak yang sebelumnya diamankan Polsek Melak,” ujar Eko dalam keterangan resmi, di Jakarta Rabu, 13 Mei 2026.

Kasus bermula dari penangkapan Ishak pada 11 Februari 2026. Dari pemeriksaan, ia mengaku mendapat pasokan sabu dari N alias M, yang kemudian diketahui sebagai bagian dari jaringan lebih besar.

Pengembangan penyidikan membawa tim gabungan Bareskrim ke Bali setelah gelar perkara pada akhir April 2026. Kedua DPO ditangkap saat berada di dalam mobil di wilayah Karangasem. Polisi kemudian menggeledah sebuah vila di Gianyar dan menyita uang tunai Rp950 juta, satu unit mobil, serta sejumlah barang elektronik.

Dari hasil pemeriksaan, JMH berperan sebagai penghubung distribusi sabu dari DPO lain berinisial Y kepada NR. Sementara NR mengaku telah menjalankan bisnis narkoba sejak 2025 dengan pasokan hingga 700 gram per bulan dan keuntungan sekitar Rp280 juta.

Penyidik juga mendalami dugaan aliran dana kepada aparat penegak hukum yang berkaitan dengan jaringan tersebut. Selain itu, Bareskrim masih memburu DPO berinisial Y yang diduga sebagai pemasok utama.

Polri menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), aset, serta jaringan distribusi narkotika hingga ke akar-akarnya. ***

Example 400x400
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *