BERITA
Pramono Sebut Kramat Jati Bisa Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Organik Jakarta
Jakarta | MantikNews.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau sistem pengolahan sampah organik di Pasar Area 7 Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/5/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Pramono menyoroti penggunaan teknologi hidrotermal yang dinilai mampu mempercepat proses pengolahan sampah organik. Jika metode konvensional membutuhkan waktu sekitar tujuh hingga 10 hari, teknologi tersebut dapat menyelesaikan satu kali proses pengolahan hanya dalam waktu dua jam.
“Ini merupakan inovasi yang sangat baik karena mampu mempercepat proses pengolahan sekaligus menghasilkan produk yang bernilai ekonomis,” ujar Pramono.
Menurut dia, penerapan teknologi itu penting untuk mengurangi beban sampah yang dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sekaligus memperkuat ekonomi sirkular di Jakarta.
“Capaian ini menunjukkan bahwa inovasi pengelolaan sampah dapat memberikan hasil nyata dan terukur. Ke depan, kami ingin implementasi di Pasar Kramat Jati menjadi percontohan bagi pasar-pasar lain di bawah naungan Perumda Pasar Jaya,” katanya.
Pramono menegaskan pasar tradisional memiliki peran strategis dalam upaya pengurangan volume sampah kota. Menurutnya, pengelolaan sampah di pasar harus dilakukan secara lebih terukur dan tidak lagi hanya bergantung pada pengangkutan ke tempat pemrosesan akhir.
“Pengolahan sampah organik menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pasar yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Kami ingin pasar-pasar di Jakarta tidak hanya menjadi pusat ekonomi, tetapi juga menjadi ruang publik yang nyaman dan ramah lingkungan,” tuturnya.
Berdasarkan hasil uji coba pada April 2026, total sampah organik yang berhasil diolah di Pasar Kramat Jati mencapai 1.708,1 kilogram.
Dari proses tersebut dihasilkan 936 liter pupuk cair dengan efisiensi waktu pengolahan hingga 80 kali lebih cepat dibandingkan metode konvensional.
Selain pupuk cair, proses pengolahan juga menghasilkan residu padat yang dapat dimanfaatkan kembali sebagai media tanam maupun pupuk organik.

