Connect with us

BERITA

Pemprov DKI Cabut Izin Dua Tempat Hiburan di Jakbar, Tegas Perangi Narkoba

Published

on

Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata. (Foto:HMS_DKI)

Jakarta | MantikNews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan mencabut izin operasional dua tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Barat, yakni B Fashion dan The Seven, terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi pada Sabtu (9/5/2026).

Pencabutan izin dilakukan melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kualitas industri pariwisata dan hiburan di ibu kota.

Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata, menegaskan Pemprov DKI tidak akan memberikan toleransi terhadap tempat usaha yang terbukti terlibat, membiarkan, atau menjadi lokasi terjadinya aktivitas ilegal, khususnya penyalahgunaan narkotika.

“Pencabutan izin operasional ini merupakan bentuk ketegasan dalam menjaga ekosistem pariwisata yang aman, tertib, dan berkualitas. Kami ingin memastikan seluruh usaha pariwisata di Jakarta menjadi ruang yang nyaman dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan,” ujar Andhika di Jakarta, Jumat (15/5/2026).

Menurut Andhika, pelaku usaha pariwisata tidak hanya bertanggung jawab menjalankan kegiatan bisnis, tetapi juga wajib memastikan lingkungan usahanya bebas dari pelanggaran hukum.

Ia menegaskan pengelola tempat hiburan harus memiliki sistem pengawasan internal yang ketat untuk mencegah terjadinya aktivitas ilegal di lokasi usaha mereka.

“Pelaku usaha harus bertanggung jawab terhadap keamanan, ketertiban, dan kepatuhan hukum di lingkungan usahanya. Pengawasan internal wajib dilakukan secara konsisten,” katanya.

Langkah pencabutan izin ini juga menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku industri hiburan malam di Jakarta agar mematuhi aturan serta menjaga standar operasional usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemprov DKI Jakarta memastikan pengawasan terhadap sektor hiburan dan pariwisata akan terus diperkuat melalui koordinasi lintas instansi bersama aparat penegak hukum.

Disparekraf DKI disebut akan meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan, akomodasi, hingga usaha pariwisata lainnya guna memastikan seluruh operasional berjalan sesuai aturan dan tidak menjadi ruang bagi aktivitas melanggar hukum.

“Pengawasan akan terus kami perkuat bersama aparat penegak hukum dan perangkat terkait. Kami ingin industri pariwisata Jakarta tumbuh sehat, tertib, dan memiliki standar yang dapat menjaga kepercayaan publik,” tegas Andhika.

Pemprov DKI menilai industri pariwisata yang sehat dan aman menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga citra Jakarta sebagai kota metropolitan sekaligus destinasi wisata dan hiburan nasional.

Dengan langkah tegas tersebut, pemerintah berharap seluruh pelaku usaha hiburan di Jakarta lebih disiplin dalam menerapkan pengawasan internal serta berperan aktif menjaga lingkungan usaha yang aman, tertib, dan bebas narkoba.

Example 400x400
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *