Connect with us

BERITA

Dukcapil DKI Sabet Penghargaan Nasional Berkat Capaian Perekaman KTP-el 100 Persen

Moh Ivan

Published

on

Jakarta | MantikNews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta meraih penghargaan nasional dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri atas capaian perekaman KTP elektronik (KTP-el) tertinggi di Indonesia. Penghargaan itu diberikan pada Rabu, 6 Mei 2026, di Depok.

Dukcapil DKI Jakarta mencatat perekaman KTP-el telah mencapai 100 persen dari total wajib KTP. Dari 10 kabupaten dan kota dengan capaian terbaik secara nasional, enam wilayah berasal dari DKI Jakarta.

Example 400x400

Enam wilayah tersebut yakni Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Sementara empat daerah lainnya adalah Wonogiri, Magelang, Bangkalan, dan Lombok Timur.

Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, mengatakan keberhasilan tersebut tidak hanya ditopang teknologi, tetapi juga kualitas sumber daya manusia.

“Sehebat apa pun sistemnya, jika SDM tidak kompeten maka akan sia-sia. Peningkatan kapasitas sangat krusial di era digitalisasi ini. Data kependudukan merupakan tulang punggung pelayanan publik, mulai dari kesehatan hingga ekonomi, sehingga harus menjadi satu-satunya sumber data yang akurat,” kata Teguh dalam keterangan resmi, Kamis (7/5/2026).

Berdasarkan data 2025, jumlah penduduk DKI Jakarta yang masuk cakupan wajib KTP tercatat sebanyak 8.083.729 jiwa.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah, petugas pelayanan, dan masyarakat.

“Pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi kolektif, mulai dari arahan pimpinan, sinergi lintas sektor, kerja petugas pelayanan, hingga partisipasi aktif masyarakat Jakarta dalam merespons program Dukcapil,” ujar Denny.

Untuk mendorong capaian tersebut, Dukcapil DKI Jakarta menjalankan sejumlah strategi, di antaranya pelayanan reguler dan program jemput bola ke sekolah-sekolah. Kebijakan ini dilakukan karena perekaman KTP-el kini dapat dimulai sejak usia 16 tahun, sehingga saat warga genap berusia 17 tahun dokumen dapat langsung dicetak.

Selain itu, Dukcapil DKI Jakarta juga menggandeng perangkat wilayah mulai dari wali kota, camat, lurah, RT, RW, hingga Dinas Pendidikan guna memperluas jangkauan layanan.

Layanan tambahan juga disiapkan melalui program Jumat Petang yang digelar setiap minggu kedua setiap bulan pukul 16.30 hingga 19.30 di seluruh service point Dukcapil DKI Jakarta. Sementara pelayanan perekaman KTP-el pemula tetap dilakukan di loket pelayanan Dukcapil tingkat kelurahan sesuai domisili warga.

Denny menegaskan penghargaan tersebut menjadi pengingat bahwa pelayanan administrasi kependudukan tidak hanya berorientasi pada capaian angka, tetapi juga menjaga kepercayaan publik.

“Di balik angka-angka tersebut, ada kepercayaan masyarakat yang harus terus kami jaga melalui integritas dan peningkatan kualitas pelayanan,” katanya.

Example 400x400
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *