Connect with us

BERITA

Bareskrim Tangkap Calon Istri Bandar Narkoba Ishak, Diduga Kendalikan Keuangan Sindikat

Didik Trio

Published

on

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. (Foto:mtknews)

Jakarta | MantikNews.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali mengungkap perkembangan kasus jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan bandar narkoba bernama Ishak di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur. Dalam operasi pengembangan terbaru, penyidik berhasil menangkap dua tersangka yang diduga memiliki peran penting dalam aktivitas peredaran sabu jaringan tersebut.

Kedua tersangka yang diamankan yakni Mery Christine Kiling dan Marselus Vernandus. Penangkapan dilakukan tim gabungan pada Selasa, 12 Mei 2026, di sebuah rumah yang berada di kawasan Galian C milik perusahaan Batuharta Pepas Asa Sejahtera (BPS), Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengatakan penangkapan itu merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka Ishak beserta jaringan peredaran narkotika yang masih aktif beroperasi.

“Penangkapan Marselus Vernandus dan Mery Christine Kiling terkait jaringan sindikat narkoba tersangka Ishak dan kawan-kawan,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Rabu (13/5/2026).

Dari hasil penyidikan sementara, kedua tersangka diduga berperan sebagai penghubung antara seorang berinisial DJS dengan bandar narkoba Ishak. Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan aktif Mery Christine Kiling dalam pengelolaan keuangan hasil penjualan narkotika.

Mery yang diketahui merupakan calon istri Ishak diduga berperan sebagai bendahara jaringan narkoba tersebut. Ia disebut mengatur aliran dana hasil transaksi sabu, membantu proses pengemasan narkotika, hingga melakukan penjualan di sebuah loket yang disewa oleh Ishak sebagai tempat operasional peredaran barang haram itu.

Sementara itu, Marselus Vernandus diduga ikut membantu aktivitas operasional jaringan dan menjadi bagian dari rantai distribusi narkotika di wilayah Kutai Barat. Hingga kini, penyidik masih mendalami sejauh mana keterlibatan masing-masing tersangka dalam sindikat tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas jaringan bandar narkoba Ishak yang diduga masih menjalankan operasinya di wilayah Kalimantan Timur. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Bareskrim Polri melakukan penyelidikan, pemantauan, serta pendalaman hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.

“Tim gabungan melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersebut di sebuah rumah yang berada di lokasi Galian C milik Perusahaan BPS bersama para pekerja di lokasi tersebut,” jelas Eko.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif serta proses pengembangan kasus lebih lanjut. Penyidik juga terus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk jalur distribusi dan perputaran uang hasil penjualan sabu di wilayah Kalimantan Timur.

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya, termasuk memburu bandar maupun pihak-pihak yang membantu operasional sindikat peredaran narkoba di berbagai daerah di Indonesia.

Example 400x400
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *