Connect with us

BERITA

Todung Mulya Lubis: Keadilan Kasus Nadiem Makarim Ada di Tangan Majelis Hakim

Naafila Noer Danica

Published

on

Advokat senior Todung Mulya Lubis dan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. (Foto: Ist)

Jakarta | MantikNews.com – Advokat senior Todung Mulya Lubis akhirnya angkat bicara terkait proses persidangan yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Dalam pernyataannya, Todung mengaku sengaja menahan diri untuk tidak banyak berkomentar di ruang publik demi menjaga etika profesi advokat dan menghormati proses peradilan yang sedang berjalan.

Todung menegaskan dirinya berasal dari tradisi advokat “old school” yang menjunjung kehati-hatian dalam memberikan komentar terhadap perkara yang masih diperiksa di pengadilan.

Example 400x400

“Saya selalu berhati-hati karena ini etika yang sejak dulu saya dapatkan dalam praktik profesi,” ujar Todung dalam keterangannya.

Namun demikian, ia menilai ekosistem penegakan hukum saat ini telah mengalami perubahan besar, terutama dengan derasnya opini publik yang berkembang melalui media sosial maupun pemberitaan media massa.

Menurutnya, ruang publik kini dipenuhi komentar dan penilaian yang kerap bercampur antara fakta hukum dan opini pribadi. Bahkan, ia menyoroti sebagian pemberitaan media yang dinilai semakin opinionated dan tidak lagi sepenuhnya berpegang pada prinsip dasar jurnalisme yang mengedepankan keseimbangan informasi.

Di sisi lain, Todung juga menyinggung pentingnya prinsip equality in arms dalam proses persidangan, yakni kesetaraan perlakuan antara penuntut umum dan pihak pembela di hadapan majelis hakim.

Ia mengungkapkan adanya kekhawatiran dari tim pembela terkait proses persidangan yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan keseimbangan tersebut, hingga muncul laporan kepada Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).

“Saya berharap majelis hakim melihat seluruh fakta dengan jernih, mempertimbangkan semua kesaksian dan keterangan ahli secara jujur dan bijaksana,” katanya.

Todung menegaskan keyakinannya bahwa majelis hakim akan mampu menemukan kebenaran dan menghadirkan keadilan berdasarkan fakta-fakta persidangan yang telah terbuka di hadapan publik.

Menurutnya, masyarakat saat ini dapat menilai sendiri apakah dakwaan dan tuntutan yang diajukan benar-benar sesuai dengan fakta hukum yang terungkap selama persidangan berlangsung.

Ia juga menyatakan belum melihat adanya bukti yang memenuhi standar pembuktian kuat atau beyond any reasonable doubt terkait dugaan adanya keuntungan pribadi (self-enrichment) dalam perkara tersebut.

“Saya tidak ingin hukum dijadikan alat kriminalisasi (weaponization of law), dan saya juga tidak ingin melihat adanya personal vendetta yang menggiring proses hukum ini,” tegasnya.

Meski demikian, Todung mengingatkan bahwa keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan majelis hakim yang memimpin persidangan. Ia menilai hakim memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menegakkan keadilan secara objektif.

“Yang memegang palu harus memiliki kebijaksanaan dan rasa keadilan, karena setiap putusan dibuat dengan irah-irah ‘Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa’,” ujarnya.

Todung menambahkan, dalam perkara yang menjadi perhatian publik besar seperti saat ini, sorotan utama justru tertuju kepada independensi dan integritas majelis hakim dalam mengambil keputusan.

Menurutnya, penuntut umum memang memiliki tugas untuk menuntut, sementara penasihat hukum berkewajiban membela klien berdasarkan hukum dan alat bukti. Namun, pihak yang menentukan arah akhir keadilan tetap berada di tangan majelis hakim.

“Karena di tangan merekalah keadilan itu dititipkan,” katanya.

Todung juga mengungkapkan dirinya sempat bertemu langsung dengan Nadiem Makarim saat menghadiri salah satu sidang beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan singkat itu, ia hanya memberikan pesan moral kepada mantan Mendikbudristek tersebut.

“Saya hanya bilang, ‘stay healthy, stay strong and stay optimistic’. Justice will prevail,” ungkap Todung.

Hingga kini, proses persidangan perkara yang melibatkan Nadiem Makarim masih terus berlangsung dan menjadi perhatian luas publik nasional.***

Example 400x400
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *