Connect with us

BERITA

Bekasi Perkuat Layanan Publik dan Digitalisasi, Wali Kota Tetapkan WFH Wajib Tiap Jumat

Didik Triono

Published

on

Tri Adhianto, Wali Kota Bekasi, dalam Apel pagi didampingi Wakil Wali Kota, Harris Bobihoe, Sekretaris Daerah, Junaedi, para Asisten Daerah, Staf Ahli Walikota, Kepala OPD, camat, lurah, serta jajaran ASN dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. (Foto:HMS)
Example 300x300

Bekasi | MantikNews.com – Pemerintah Kota Bekasi menggelar apel pagi yang dirangkaikan dengan pelantikan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), penandatanganan kerja sama layanan kesehatan berbasis kependudukan (LKM-NIK), serta penguatan kebijakan Work From Home (WFH), Senin (13/04-2026), sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik dan transformasi digital pemerintahan.

Kegiatan yang dipimpin langsung Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Harris Bobihoe, Sekretaris Daerah Junaedi, jajaran pejabat daerah, camat, lurah, serta ASN dan BUMD di lingkungan Pemkot Bekasi.

Dalam kesempatan itu, pengurus LPM resmi dilantik sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pemberdayaan masyarakat di tingkat kewilayahan, sekaligus memperkuat peran partisipatif warga dalam pembangunan.

Selain itu, Pemkot Bekasi juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan sejumlah rumah sakit dalam implementasi Layanan Kesehatan Berbasis Kependudukan (LKM-NIK). Program ini mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam sistem pelayanan kesehatan guna mempercepat, mempermudah, dan meningkatkan akurasi layanan bagi masyarakat.

Adapun rumah sakit yang terlibat antara lain RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, RSUD Jatisampurna, RSUD Pondok Gede, RSUD Bantargebang, serta sejumlah rumah sakit swasta seperti Mitra Keluarga, Hermina, Siloam, Primaya, Citra Harapan, Helsa Jatirahayu, dan RS Rawalumbu.

Dalam arahannya, Wali Kota Bekasi menegaskan kebijakan Work From Home (WFH) yang diberlakukan setiap hari Jumat dan bersifat wajib bagi ASN maupun BUMD. Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih fleksibel dan berbasis digital.

“WFH setiap Jumat bukan sekadar penyesuaian pola kerja, tetapi bagian dari upaya membangun sistem kerja yang lebih efisien dan produktif berbasis teknologi,” ujar Tri Adhianto.

Tak hanya itu, Pemkot Bekasi juga mewajibkan ASN menggunakan sepeda atau moda transportasi ramah lingkungan setiap hari Jumat sebagai langkah nyata menekan konsumsi BBM sekaligus mendorong gaya hidup sehat.

“Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen menjaga lingkungan dan memberi contoh kepada masyarakat dalam menerapkan pola hidup berkelanjutan,” tambahnya.

Melalui rangkaian kebijakan tersebut, Pemkot Bekasi menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi lintas sektor, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan digital.

Example 300x300
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *