BERITA
Korban Kasus TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) Mengajukan Pengaduan Terkait Kurangnya Akses dan Perlakuan Jaksa
Purwakarta | MantikNews.com – Bang Leman, kuasa hukum korban pelecehan di PT Metro mengungkapkan kekhawatiran serius terkait kurangnya perhatian serta akses informasi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) bernama Alfiana.
Korban dan kuasa hukumnya merasa tidak diakomodir dengan baik, bahkan diperkirakan akan mengajukan pengaduan ke Komisi Judisial.
Menurut Bang Leman, sejak awal proses hukum, korban dan pihaknya mengalami kesulitan bertemu dengan jaksa. Meskipun pernah beberapa kali bertemu sebelumnya, selanjutnya jaksa menolak untuk ditemui.
Hal ini bertentangan dengan ketentuan Pasal 68 ayat 1 huruf a Undang-Undang TPKS yang mewajibkan jaksa membuka akses informasi secara luas kepada korban, termasuk jadwal persidangan, isi dakwaan, dan tuntutan.
Selain itu, proses persidangan juga dianggap terlambat.
Pelimpahan tahap II kasus dilakukan pada 10 Januari, namun baru disidangkan sekitar tanggal 27 Januari, dengan jeda waktu hingga 17 hari yang dinilai terlalu lama. Akses informasi saat ini hanya diperoleh melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), sementara kuasa hukum dan korban sendiri tidak dapat berkomunikasi langsung dengan jaksa .
Terkait tuntutan hukum, Bang Leman mengungkapkan, bahwa berdasarkan berkas perkara yang dilimpahkan dari Polres, ancaman pidana yang sesuai adalah hingga 12 tahun sesuai Pasal 6 huruf c Undang-Undang TPKS. Namun, tuntutan yang diajukan jaksa hanya sebanyak 1,5 tahun (17 bulan), yang dinilai sangat tidak relevan.
“Kita curigai ada sesuatu yang tidak beres, mungkin ada unsur lobi atau permainan yang menyebabkan tuntutan menjadi tidak sesuai dengan fakta dan ketentuan hukum,” ujar Bang Leman.
Ia menegaskan, bahwa jaksa seharusnya tidak hanya bergantung pada berkas dari Polres, namun juga mendengar dan melihat fakta langsung dari korban serta hasil pemeriksaan saksi di persidangan.
Ketika mau di konfirmasi di kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta ibu nya nggk ada di tempat.”ibu ngkk masuk hari ini , lagi di wisuda,” kata seorang petugas.
( Deski )