Scroll untuk baca artikel
BERITADuniaHUKUMKesehatanKriminalitasPemerintahan

Perangi Kejahatan Narkoba: BNN dan Kemenlu Jalin Strategi Ekstradisi dan Pengembalian Aset dari Luar Negeri

14
×

Perangi Kejahatan Narkoba: BNN dan Kemenlu Jalin Strategi Ekstradisi dan Pengembalian Aset dari Luar Negeri

Sebarkan artikel ini

Jakarta | mantiknews.com – Kepala Badan Narkotika Nasional RI (BNN RI), Marthinus Hukom, mengadakan pertemuan strategis dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono di Ruang Kerja Menlu, Gedung Kemenlu, pada Selasa (25/3). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas isu krusial mengenai daftar pencarian orang (DPO) pelaku kejahatan narkoba melarikan diri ke luar negeri, serta pengelolaan aset-aset milik jaringan sindikat narkoba yang tersebar di berbagai negara.

Kepala BNN RI, Marthinus, didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Deputi Hukum dan Kerja Sama, Deputi Pemberantasan, serta Direktur Kerja Sama dan Plt. Direktur Intel. Sementara itu, Menlu Sugiono juga hadir dengan timnya, termasuk Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata serta Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kementerian.

Dalam pertemuan tersebut, Marthinus menekankan adanya sejumlah DPO bandar narkoba yang kini berada di luar negeri, yang dipandang sebagai hambatan serius dalam penegakan hukum di Indonesia. Ia juga mengungkapkan kekhawatiran mengenai aset-aset jaringan bandar narkoba yang berada di luar negeri, yang sering kali dijadikan langkah untuk menghindari penyitaan oleh penegak hukum di tanah air.

“Saya berharap melalui pertemuan ini, Menlu Sugiono dapat meningkatkan upaya diplomasi dengan negara-negara terkait guna mempercepat proses ekstradisi serta pengembalian aset-aset hasil kejahatan narkoba yang ada di luar negeri,” ungkap Marthinus.Kedua pihak sepakat untuk memperkuat kerja sama internasional dalam melawan tantangan global yang ditimbulkan oleh kejahatan narkoba. Dilansir dari bnn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *