Connect with us

BERITA

Menkomdigi: Perlindungan Anak di Ruang Digital Harus Dimulai dari Rumah

Published

on

Meutya sampaikan pesan dalam peringatan Hari Ibu ke-97 yang digelar di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, pada Senin (22/12/2025). (Foto:Humas_Komdiigi)
Example 300x300

Jakarta | MantikNews.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa upaya melindungi anak-anak di ruang digital tidak dapat hanya bergantung pada kebijakan dan regulasi negara, melainkan harus dimulai dari lingkungan keluarga melalui peran aktif orang tua, terutama ibu.

Penegasan tersebut disampaikan Meutya dalam peringatan Hari Ibu ke-97 yang digelar di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, pada Senin (22/12/2025), di tengah meningkatnya risiko paparan konten negatif terhadap anak di internet.

Peringatan Hari Ibu

“Sebagus apa pun kebijakan negara, orang tua dan anggota keluarga di rumah tetap menjadi pihak yang paling berperan dalam melindungi keamanan anak di ruang digital,” ujar Meutya.

Menurutnya, ruang digital kini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari anak. Oleh karena itu, peran orang tua—khususnya ibu—sangat krusial dalam mendampingi, mengawasi, serta membimbing anak agar dapat menggunakan internet secara aman, sehat, dan bertanggung jawab.

Meutya mengakui, berbagai ancaman di ruang digital seperti konten pornografi, judi online, eksploitasi seksual, perundungan, hingga predator digital menjadi tantangan serius bagi keluarga. Untuk itu, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) sebagai payung hukum pelindungan anak di dunia digital.

“Melalui PP TUNAS, negara hadir memberikan rasa aman bagi orang tua. Platform digital, terutama media sosial, diwajibkan membatasi akses anak-anak sesuai usia demi melindungi mereka dari konten yang tidak layak,” jelas Menkomdigi.

Ia menambahkan, regulasi tersebut merupakan wujud komitmen negara untuk meringankan beban keluarga dalam menjaga anak di era digital yang semakin kompleks dan dinamis. Namun demikian, regulasi tetap harus dibarengi dengan keteladanan dan pendampingan langsung dari orang tua di rumah.

Dalam momentum peringatan Hari Ibu ke-97, Meutya juga menyampaikan apresiasi kepada para perempuan tangguh, khususnya para pegawai perempuan di lingkungan Kemkomdigi, yang dinilainya mampu menjalankan peran ganda sebagai abdi negara sekaligus pengasuh dan pendidik utama dalam keluarga.

“Perempuan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi masa depan. Ketika perempuan berdaya dan anak-anak terlindungi, Insyaallah masa depan bangsa akan lebih terjamin,” tutur Meutya.

Ia berharap penguatan peran keluarga dan perempuan menjadi fondasi utama dalam menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

“Perempuan berdaya, anak terlindungi, menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Example 300x300
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *