BERITA
KPK: 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah, Biaya Politik Jadi Pemicu
Jakarta | MantikNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa praktik suap dan korupsi di lingkungan pemerintah daerah masih mendominasi kasus korupsi di Indonesia. Berdasarkan data KPK, sebanyak 51 persen perkara yang ditangani melibatkan pejabat daerah, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan hal tersebut saat memberikan materi dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Gelombang II Tahun 2025 bertema “Penguatan Integritas untuk Mengikis Perilaku Koruptif dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah” di Gedung Trigatra, Lemhannas, Jakarta, Rabu (5/11).
“Sebanyak 51% perkara korupsi yang ditangani berasal dari lingkungan pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif,” ujar Fitroh kepada 25 walikota dan bupati peserta kursus.
Fitroh memaparkan, dari 1.666 perkara korupsi yang telah ditangani KPK, 854 di antaranya melibatkan pejabat daerah. Ia menilai, fenomena ini tidak lepas dari tingginya biaya politik dalam Pilkada yang sering memicu praktik transaksional.
“Para kandidat kerap terjebak dalam lingkaran pemodal, yang kemudian menuntut imbal balik berupa proyek. Inilah akar dari banyak kasus korupsi di daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fitroh menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran diri dan komitmen moral. Menurutnya, kepala daerah perlu memperkuat pengawasan internal, transparansi anggaran, serta pemanfaatan teknologi digital seperti e-procurement, e-planning, dan e-audit.
“Puncak kualitas seorang pemimpin adalah kebijaksanaan,” tegas Fitroh, seraya mengajak peserta mengimplementasikan prinsip ‘GATOTKACA MESRA’ — gerak cepat, totalitas, kreatif, adaptif, cerdas, amanah, melayani, empati, sepenuh hati, ramah, dan antusias.
Sebagai pedoman moral, Fitroh juga memperkenalkan lima nilai kepemimpinan yang dirumuskan dalam piramida ‘IDOLA’ — integritas, dedikasi, objektif, loyal, dan adil.
“Jika pemimpin memiliki IDOLA, maka cita-cita bangsa yang adil dan makmur akan tercapai,” pungkasnya.