Connect with us

BERITA

Kemkomdigi Awasi Normalisasi Grok Usai X Janji Patuh

Published

on

Example 300x300

Jakarta | MantikNews.com — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menormalisasi akses layanan Grok milik X Corp secara bersyarat dan di bawah pengawasan ketat setelah perusahaan itu menyampaikan komitmen tertulis untuk memperbaiki layanan dan mematuhi hukum Indonesia. Kebijakan ini disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).

Normalisasi dilakukan sebagai bagian dari mekanisme penegakan hukum digital yang terukur, bukan pelonggaran tanpa syarat. X Corp dalam surat resmi kepada Menteri Komunikasi dan Digital menyatakan telah menerapkan penguatan perlindungan teknis, pembatasan fitur tertentu, penajaman kebijakan internal, serta protokol respons insiden guna mencegah penyalahgunaan layanan.

Kemkomdigi akan memverifikasi dan menguji efektivitas langkah tersebut secara berkelanjutan, khususnya terkait pencegahan konten ilegal dan perlindungan anak. Jika ditemukan pelanggaran lanjutan, pemerintah dapat kembali menghentikan akses layanan.

Kebijakan ini disebut dilakukan secara proporsional, transparan, dan berbasis regulasi demi melindungi kepentingan publik serta menjaga ruang digital yang aman dan berkeadilan. X Corp juga menyatakan komitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Example 300x300
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *