BERITA
Kapolri: Polri di Bawah Kemendagri? Saya Siap Dicopot
Jakarta | MantikNews.com — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan menolak wacana penempatan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Penolakan itu disampaikan menyusul adanya usulan pembentukan Kementerian Kepolisian yang akan menempatkan Polri di bawah kementerian. Listyo menilai skema tersebut berpotensi mengurangi independensi Polri dan tidak sejalan dengan desain kelembagaan pasca-Reformasi.
“Saya menolak polisi di bawah kementerian. Dan kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” tegas Listyo.
Ia menekankan, secara konstitusional Polri berada langsung di bawah Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 serta diperkuat TAP MPR Nomor VII/MPR/2000. Posisi itu dinilai membuat Polri lebih fleksibel dan optimal menjalankan tugas keamanan.
“Sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden, sehingga dalam melaksanakan tugasnya lebih maksimal,” ujarnya.
Kapolri juga mengingatkan Polri telah dipisahkan dari TNI sejak Reformasi 1998 untuk membangun konsep civilian police, dengan doktrin pelayanan dan perlindungan masyarakat.