BERITA
GAMPAR Desak Kemenag Copot Kakanwil Malut Terkait Dugaan Korupsi Rp37 Miliar

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Agama (Kemenag) RI, Jakarta, Jumat (13/6/2025). Aksi ini menuntut pencopotan Kepala Kanwil Kemenag Maluku Utara, Amar Manaf, atas dugaan korupsi proyek pembangunan madrasah senilai Rp37 miliar.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Koordinator aksi, Ihwan Aman, menyebut proyek tersebut terdiri dari tujuh paket, termasuk pembangunan MTsN 1 Halmahera Selatan yang mangkrak dan diduga dikerjakan tidak sesuai RAB. Proyek senilai Rp3 miliar dari dana SBSN itu dinilai bermasalah dan tidak selesai tepat waktu.
Selain dugaan korupsi, Ihwan juga menyoroti penyalahgunaan wewenang dan perlindungan terhadap oknum bawahan yang diduga terlibat kasus asusila. Ia menilai Amar Manaf kerap memindahkan dan memecat pegawai secara semena-mena serta melakukan praktik nepotisme.
GAMPAR menyampaikan tiga tuntutan utama:
- Menteri Agama RI segera mencopot Amar Manaf dari jabatannya.
- Inspektorat Jenderal Kemenag diminta menindaklanjuti laporan masyarakat secara serius.
- KPK segera memproses dugaan korupsi proyek pendidikan dasar dan menengah di Maluku Utara.