BERITA
DPR Setujui Pagu Anggaran Kementerian PU 2026 Sebesar Rp118,5 Triliun


Jakarta | MantikNews.com – Pagu Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk Tahun Anggaran (TA) 2026 telah resmi ditetapkan sebesar Rp118,5 triliun dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Kementerian PU dan kementerian/lembaga mitra kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (15/9/2025).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Jumlah tersebut meningkat signifikan setelah mendapat tambahan Rp47,64 triliun dari pagu indikatif TA 2026 sebesar Rp70,86 triliun. Tambahan anggaran diprioritaskan untuk mendukung program strategis Presiden Prabowo Subianto, di antaranya swasembada pangan, Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah, dan pembangunan Sekolah Rakyat, serta penguatan fungsi utama Kementerian PU.
“Pada prinsipnya, anggaran dialokasikan secara strategis untuk melanjutkan dan meningkatkan pembangunan infrastruktur berkualitas. Tujuannya mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan konektivitas, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Menteri PU Dody Hanggodo dalam rapat.
Rincian Alokasi Anggaran
Dari total Rp118,5 triliun, alokasi anggaran akan disebar ke sejumlah unit organisasi, antara lain:
- Sekretariat Jenderal: Rp576,85 miliar
- Inspektorat Jenderal: Rp107,81 miliar
- Ditjen Sumber Daya Air: Rp34,73 triliun
- Ditjen Bina Marga: Rp45,61 triliun
- Ditjen Cipta Karya: Rp12,03 triliun
- Ditjen Prasarana Strategis: Rp24,10 triliun
- Ditjen Bina Konstruksi: Rp599,03 miliar
- Ditjen Pembiayaan Infrastruktur: Rp147,13 miliar
- Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW): Rp172,93 miliar
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM): Rp403,93 miliar
Program Prioritas 2026
Beberapa program utama Kementerian PU yang akan dikerjakan pada 2026 meliputi:
- Pembangunan 15.851 hektare jaringan irigasi baru dan rehabilitasi 197.430 hektare jaringan irigasi.
- Penyediaan air baku hingga 500 liter/detik.
- Pembangunan 191 km jalan baru serta 28,19 km jalan tol.
- Preservasi rutin 46.451 km jalan dan 531.969 meter jembatan.
- Pembangunan dan preservasi 36,65 km jalan daerah.
- Peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) sebesar 918 liter/detik.
- Pengelolaan air limbah untuk 115.750 kepala keluarga (KK).
- Pengembangan kawasan strategis seluas 150 hektare.
- Pembangunan Pusat Hidroponik Terpadu untuk 1.000 madrasah.
- Pembangunan 200 unit Sekolah Rakyat.
DPR Minta Transparansi
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan bahwa dengan disetujuinya pagu anggaran TA 2026, Kementerian PU bersama seluruh mitra Komisi V wajib menyerahkan dokumen tertulis mengenai jenis belanja dan kegiatan paling lambat 30 hari setelah Undang-Undang APBN TA 2026 disahkan dalam rapat paripurna DPR.
“Hal ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran sehingga benar-benar tepat sasaran,” tegas Lasarus.
