Connect with us

BERITA

Pengelola: Oknum Ormas Blokir Jalan di Deltamas Ada Indikasi Premanisme, Ganggu Investasi

Published

on

Aksi pemblokiran jalan kembali terjadi di kawasan Deltamas, Cikarang, Bekasi. (Foto: Ist)
Example 300x300

Bekasi | MantikNews.com – Aksi pemblokiran jalan kembali terjadi di kawasan Deltamas, Cikarang, Bekasi. Pihak pengelola menyebut aksi tersebut tidak hanya menghambat pembangunan, tapi juga berdampak buruk terhadap iklim investasi di kawasan komersial tersebut.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Perwakilan Community Relations dari Deltamas, Happy, mengatakan pemblokiran jalan dilakukan oleh sejumlah oknum ormas. Padahal, menurutnya, lahan tersebut sudah bersertifikat dan sah secara hukum milik Deltamas.

“Lahan itu milik kami sendiri Deltamas. Kami punya SHGB, lengkap secara administrasi. Tapi mereka datang, pasang palang, dan tutup akses jalan utama,” kata Happy saat ditemui di lokasi, Rabu (15/5/2025).

Pemblokiran jalan di kawasan Zona Eropa Boulevard Kawasan Deltamas, Desa Pasirranji ini disebut sudah terjadi sejak April 2024. Akibatnya, aktivitas pembangunan, termasuk proyek pembangunan masjid di dalam kawasan, ikut terhambat.

“Ini kawasan komersial. Investor bisa jadi ragu karena melihat kondisi seperti ini. Psikologis mereka terganggu,” lanjutnya.

Happy menjelaskan, pihak perusahaan telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi pada Mei 2024. Namun hingga kini, laporan tersebut masih dalam proses dan tidak ada kelanjutan signifikan.

“Kami sudah laporkan ke Harda, Reskrim, juga ke Kanit terkait. Tapi belum ada perkembangan yang berarti,” ujarnya.

Pihak Deltamas sudah melakukan pelaporan ke pihak Polres Metro Bekasi sejak 2022 dan 2024, namun tidak ada tindakan tegas hingga kini.

“Aneh, kami sudah lapor resmi ke Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan polisi LP/B/1143/V/2022/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA tanggal 26 Mei 2022 dan LP terakhir tahun 2024 dengan nomor STTLP/B/1534/V/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI, tapi tidak ada tindak lanjut konkret dari kepolisian”, tegasnya.

Terkait luas lahan yang diklaim, Happy menyebut awalnya hanya sekitar 1 hektare. Namun dalam perjalanannya, klaim meluas hingga ke luar batas tanah dan memblokir jalan utama.

“Dari data desa sebenarnya sudah clear. Tapi tiba-tiba mereka klaim tambahan tanah lagi dan blokir jalan. Akses keluar masuk jadi lumpuh,” katanya.

Menurutnya, kejadian ini bisa dikategorikan sebagai tindakan premanisme karena menghalangi akses umum tanpa dasar hukum.

“Ini sudah mengarah ke premanisme. Warga sekitar juga terganggu karena jalan itu sebenarnya akses umum antar desa,” tambahnya.

Happy berharap pemerintah, khususnya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo yang mendorong percepatan investasi, bisa turun tangan.

“Kami berharap ini jadi perhatian pusat. Apalagi pemerintahan Pak Prabowo fokus pada kepastian hukum dan percepatan investasi. Kami hanya ingin pembangunan bisa berjalan lancar dan warga pun bisa nyaman,” pungkasnya.

Example 300x300