Scroll untuk baca artikel
BERITAHUKUMNasionalPOLITIK

Moge Royal Enfield Milik Ridwan Kamil Disita KPK dalam Kasus Pengadaan Iklan

32
×

Moge Royal Enfield Milik Ridwan Kamil Disita KPK dalam Kasus Pengadaan Iklan

Sebarkan artikel ini

Bandung | mantiknews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengungkap bahwa mereka menyita sebuah motor berjenis moge dari merek Royal Enfield dengan model Classic 500 saat melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Informasi ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, yang menegaskan bahwa motor tersebut merupakan bagian dari barang bukti yang disita.

Dari penelusuran yang dilakukan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Ridwan Kamil tercatat memiliki lima motor yang dilaporkan per 29 Februari 2024.

Koleksi motor tersebut bervariasi, mulai dari model skuter matic hingga moge. Di antara koleksi itu, terdapat Royal Enfield Classic 500 tahun 2017 yang diperkirakan bernilai sekitar Rp78 juta.

Sebagai informasi, Ridwan Kamil mengklaim bahwa pembelian motor moge tersebut dilakukan dengan menggunakan dana pribadinya, dan tidak berasal dari hibah atau hadiah.

Meskipun Classic 500 dikenal sebagai motor yang memiliki desain klasik yang menawan, motor ini tidak dilengkapi dengan berbagai fitur modern, seperti pencahayaan LED atau suspensi upside-down yang kini umum terdapat pada banyak moge lainnya.

Selain menyita motor Royal Enfield, KPK juga menemukan sejumlah barang dan dokumen lainnya dalam penggeledahan ini, yang terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (BJB).

Penggeledahan ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di berbagai sektor. Dilansir dari uzone

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *