Connect with us

BERITA

Tahun Depan, Pemerintah Siapkan Anggaran Pusat Rehabilitasi Narkotika

Published

on

Example 300x300

Jakarta | MantikNews.com — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta memperkuat arah kebijakan pembangunan pusat rehabilitasi narkotika milik Pemerintah Provinsi DKI melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (Ranperda P4GN).

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, menegaskan fasilitas rehabilitasi milik daerah sudah menjadi kebutuhan mendesak.

“Pada tahun mendatang dianggarkan pembangunan pusat rehabilitasi narkotika yang dimiliki sepenuhnya oleh DKI Jakarta,” ujar Aziz.

Menurutnya, keberadaan pusat rehabilitasi daerah akan membuat korban penyalahgunaan narkotika, khususnya warga Jakarta, bisa mendapatkan penanganan yang lebih optimal dan terjangkau.

“Kami berharap pusat ini menjadi solusi karena selama ini banyak warga harus mencari layanan rehabilitasi ke luar daerah, sekaligus memastikan standar layanan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Awang Joko Rumitro menyebut kebutuhan rehabilitasi di Jakarta terus meningkat.

“Pada 2026 diperkirakan lebih dari 8.000 orang membutuhkan rehabilitasi. Saat ini sebagian besar masih menjalani rehabilitasi di tempat swasta yang berbayar,” jelas Awang.

Ia menilai kehadiran pusat rehabilitasi milik pemerintah daerah akan memperkuat sistem penanganan penyalahgunaan narkotika secara menyeluruh.

“Layanan akan lebih terkontrol, berkelanjutan, dan memberi akses rehabilitasi yang lebih adil bagi masyarakat,” pungkasnya.

Example 300x300
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *