BERITA
Jakarta Catat PMDN Tertinggi Nasional 2025, Total Investasi Tembus Rp270,9 Triliun
Jakarta | MantikNews.com — Provinsi DKI Jakarta kembali menegaskan posisinya sebagai pusat utama investasi nasional. Berdasarkan data resmi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di DKI Jakarta sepanjang Januari hingga Desember 2025 mencapai Rp175,3 triliun. Angka tersebut menempatkan Jakarta sebagai provinsi dengan realisasi PMDN tertinggi di Indonesia sepanjang tahun 2025.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Heru Hermawanto, menyatakan capaian tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan pelaku usaha terhadap iklim investasi, stabilitas ekonomi, serta konsistensi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menciptakan kepastian berusaha.
“Alhamdulillah, pada tahun 2025 realisasi PMDN di Jakarta kembali menempati peringkat pertama secara nasional. Ini merupakan hasil dari sinergi kebijakan yang dijalankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, termasuk arahan Bapak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam memperkuat ekosistem investasi yang kondusif dan berdaya saing,” ujar Heru di Jakarta, Jumat (16/1).
Tidak hanya dari penanaman modal dalam negeri, kinerja investasi asing di DKI Jakarta juga menunjukkan tren positif. Sepanjang 2025, realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Jakarta tercatat mencapai 6,0 miliar dolar Amerika Serikat atau setara Rp95,6 triliun. Capaian tersebut menjadi indikator kuat atas kepercayaan investor global terhadap stabilitas ekonomi, kepastian hukum, serta keberlanjutan kebijakan investasi di ibu kota.
Heru menjelaskan, secara kumulatif realisasi PMDN dan PMA di DKI Jakarta sepanjang 2025 mencapai Rp270,9 triliun. Nilai tersebut berkontribusi sebesar 14,0 persen terhadap total realisasi investasi nasional. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka tersebut meningkat 12,0 persen secara year on year dari realisasi investasi 2024 yang tercatat sebesar Rp241,9 triliun.
“Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa Jakarta masih menjadi tujuan utama investasi, baik bagi investor domestik maupun asing, meskipun di tengah tantangan ekonomi global,” jelasnya.
Lebih lanjut, Heru memaparkan capaian realisasi investasi DKI Jakarta pada Triwulan IV 2025, yakni periode Oktober hingga Desember. Pada periode tersebut, realisasi PMDN Jakarta kembali menjadi yang tertinggi secara nasional dengan nilai mencapai Rp44,1 triliun. Sementara itu, realisasi PMA pada triwulan yang sama tercatat sebesar 1,4 miliar dolar AS atau setara Rp22,7 triliun.
Secara kumulatif, total realisasi investasi PMDN dan PMA DKI Jakarta pada Triwulan IV 2025 mencapai Rp66,8 triliun atau menyumbang 13,4 persen dari total realisasi investasi nasional. Angka ini meningkat signifikan sebesar 33,3 persen secara year on year dibandingkan Triwulan IV 2024 yang tercatat sebesar Rp50,1 triliun.
Menurut Heru, peningkatan realisasi investasi tersebut tidak terlepas dari fokus kebijakan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dalam melakukan reformasi layanan perizinan. Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi sistem perizinan berbasis digital, percepatan waktu layanan, penyederhanaan prosedur, penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, serta pendekatan proaktif kepada para pelaku usaha.
“DPMPTSP secara aktif mendorong realisasi investasi melalui pemberian insentif yang terarah, promosi peluang investasi strategis, serta pendampingan kepada pelaku usaha sejak tahap perizinan hingga realisasi kegiatan usaha. Tujuannya agar investasi tidak hanya terealisasi, tetapi juga berjalan sesuai ketentuan dan memberikan dampak ekonomi yang nyata,” ujarnya.
Heru menambahkan, peningkatan investasi di Jakarta diharapkan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah, antara lain melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan aktivitas ekonomi, penguatan sektor usaha, serta pembangunan struktur ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.
Selain kebijakan insentif, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta juga terus memperkuat fungsi pengendalian dan pengawasan investasi. Langkah tersebut dilakukan melalui pengawasan kepatuhan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), fasilitasi penyelesaian permasalahan yang dihadapi investor, pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR), serta pelaksanaan bimbingan teknis dan pendampingan LKPM secara berkelanjutan.
“DPMPTSP berkomitmen memastikan seluruh proses investasi berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Setiap kebijakan dirancang untuk memberikan kepastian hukum dan kenyamanan berusaha. Dengan demikian, daya saing Jakarta sebagai pusat investasi nasional sekaligus kota global yang ramah bagi investor dapat terus terjaga,” pungkas Heru.