Deklarasi Sanur Bali: ASEAN Sepakat Perkuat Penegakan Hukum Lintas Negara - Berita Fakta dan Benar
Connect with us

BERITA

Deklarasi Sanur Bali: ASEAN Sepakat Perkuat Penegakan Hukum Lintas Negara

Published

on

Jaksa Agung se-ASEAN, meliputi Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam. (foto:Ist)
Example 300x300

Sanur, Bali | MantikNews.com – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan komitmen Kejaksaan negara-negara ASEAN untuk memperkuat kerja sama dalam penegakan hukum lintas batas. Hal ini disampaikan dalam penandatanganan Deklarasi ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) yang digelar di Sanur, Bali, Senin (15/9/2025).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Acara bersejarah ini dihadiri para Jaksa Agung se-ASEAN, meliputi Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Selain itu, hadir pula perwakilan Kementerian Luar Negeri, jajaran Kejaksaan RI, serta delegasi yang mengikuti secara langsung maupun virtual.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyatakan bahwa APAGM akan menjadi forum strategis dalam memperkuat kerja sama internasional di bidang penuntutan, pertukaran informasi, peningkatan kapasitas, hingga pengalaman antar-kejaksaan di kawasan.

“Penandatanganan Deklarasi Sanur Bali bukan sekadar simbol komitmen bersama untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di kawasan ASEAN, tetapi juga langkah mitigasi menghadapi kejahatan modern lintas yurisdiksi,” ujar Burhanuddin.

Ia menekankan bahwa tantangan hukum semakin kompleks, terutama terkait maraknya kejahatan lintas negara, seperti judi online, penipuan daring, tindak pidana korupsi, pencucian uang, hingga penyelundupan aset antarnegara.

“Pemulihan aset lintas batas adalah aspek penting dalam pemberantasan kejahatan transnasional. Karena itu, koordinasi dan kolaborasi optimal dengan tetap menghormati sistem hukum masing-masing negara mutlak diperlukan,” tambahnya.

Inisiatif pembentukan forum APAGM berawal dari pertemuan di Bang Saen, Thailand, pada Agustus 2023, yang kemudian dilanjutkan dengan konsultasi di Bali pada April 2024. Selanjutnya, forum ini mendapat pengakuan resmi dalam KTT ASEAN ke-44 dan ke-45 di Laos pada Oktober 2024.

Pada November 2024, pertemuan konsultasi ketiga di Siem Reap, Kamboja, menyepakati pembentukan ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting. Puncaknya, kesepakatan tersebut kini diresmikan melalui Deklarasi Sanur Bali.

Burhanuddin menegaskan bahwa keberadaan APAGM akan menjadi fondasi penting bagi integrasi hukum kawasan ASEAN, sejalan dengan Visi Komunitas ASEAN 2045 yang menekankan terciptanya komunitas yang aman, adil, dan sejahtera.

“Indonesia sebagai salah satu inisiator menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh Jaksa Agung se-ASEAN. Mari jadikan Deklarasi Sanur Bali ini momentum untuk memperkuat tekad bersama menuju ASEAN yang lebih aman, lebih adil, dan lebih sejahtera,” tegasnya.

Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam memperkokoh supremasi hukum dan integrasi regional ASEAN. Dengan terbentuknya APAGM, negara-negara ASEAN menegaskan komitmen bersama untuk:

Mengembangkan strategi, inisiatif, dan program bersama di bidang penuntutan.

Mendorong pertukaran informasi, pengalaman, serta praktik terbaik antar-negara.

Meningkatkan kapasitas dan profesionalitas aparat penegak hukum di kawasan.

Deklarasi Sanur Bali juga menegaskan kesepakatan para Jaksa Agung untuk mendaftarkan APAGM ke dalam Annex 1 Piagam ASEAN (ASEAN Charter). Indonesia mendapat kehormatan menjadi tuan rumah dalam pertemuan resmi pertama APAGM untuk mendeklarasikan badan ini secara penuh.

Example 300x300