Connect with us

BERITA

Pemerintah Siapkan Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan Rp20 Triliun

Published

on

Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka. (Foto:Ist)
Example 300x300

Kebijakan ini menekankan registrasi ulang peserta dan pembenahan manajemen BPJS, dengan pengawasan lintas lembaga.

Jakarta | MantikNews.com – Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang bertujuan membuka kesempatan bagi peserta nonaktif untuk kembali terdaftar secara aktif. Langkah ini akan didukung oleh suntikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp20 triliun, sekaligus menegaskan bahwa program pemutihan dilakukan secara resmi oleh pemerintah.

Kebijakan tersebut mencakup tiga fokus utama, yakni pemutihan tunggakan iuran, registrasi ulang peserta BPJS Kesehatan, serta pembenahan manajemen kelembagaan BPJS. Pemerintah menilai langkah ini penting untuk memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional serta memperluas cakupan peserta aktif di seluruh Indonesia.

Namun, pelaksanaan kebijakan ini tetap membutuhkan penerbitan aturan hukum yang jelas dan penguatan validasi data lintas sektor. Badan Pusat Statistik (BPS) akan dilibatkan dalam proses validasi, sementara BPJS Kesehatan diharapkan menyiapkan data peserta secara akurat.

Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk berperan aktif dalam melakukan verifikasi dan validasi data di lapangan, terutama untuk mengalihkan peserta mandiri yang sudah tidak mampu menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kolaborasi antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kementerian Sosial (Kemensos), dan BPJS Kesehatan juga ditekankan agar sistem data antarinstansi tersambung secara terpadu.

Kebijakan ini mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, yang menyuarakan pentingnya perbaikan data dasar dan sinergi antar lembaga negara. Ia juga mengapresiasi peran Presiden Prabowo Subianto, PPATK, serta sejumlah pejabat dan kementerian yang terus mendorong efisiensi data nasional.

“Aturan hukum harus diterbitkan dan validasi data harus diperkuat. Semua pihak harus ikut mengawasi agar proses ini berjalan transparan. Jangan antipati terhadap kritik, karena itu bagian dari perbaikan,” ujarnya melalui pernyataan publik.

Rieke menekankan, semangat kolaboratif antara pemerintah pusat, lembaga teknis, dan daerah menjadi kunci keberhasilan program ini.

“Terima kasih Pak Presiden Prabowo yang terus menyuarakan perbaikan data dasar Indonesia. Terima kasih PPATK, Cak Imin, Kang Purbaya, dan Prof Ghufron — mari kita perbaiki semuanya. Salam sopan Indonesia,” tutupnya.

#ViralForJustice
#JaminanSosialBagiSeluruhRakyat
#HapuskanTunggakanIuranBPJS
#instagram.com/riekediahp/

Example 300x300
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *