Scroll untuk baca artikel
BERITA

Seleksi Sekkot Ambon Belum Tuntas, Pemkot Masih Menunggu Hasil dari BKN

64
×

Seleksi Sekkot Ambon Belum Tuntas, Pemkot Masih Menunggu Hasil dari BKN

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena. Foto-Ist/MANTIK

Ambon | MantikNews.com – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengungkapkan, bahwa hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon hingga kini belum diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, karena masih berada di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kondisi tersebut membuat proses penetapan Sekkot definitif belum dapat dilanjutkan.

Wali Kota mengaku, terus memantau perkembangan proses tersebut. Bahkan, ia telah meminta penjelasan langsung kepada sekretaris panitia seleksi, guna mengetahui tahapan yang sedang berlangsung di tingkat BKN.

“Saya sudah menanyakan hal ini kepada sekretaris panitia seleksi. Sampai sekarang prosesnya masih berada di BKN. Saya juga sudah mengeluarkan surat keberatan, terkait kondisi ini,” kata Wali Kota kepada wartawan di Ambon, Jumat (5/6/2026).

Pemkot Ambon berharap, proses administrasi dan evaluasi yang sedang dilakukan BKN dapat segera diselesaikan, agar tidak menimbulkan ketidakpastian yang berlarut-larut.

Ia menjelaskan, surat keberatan yang telah disampaikan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah, untuk memperoleh kejelasan mengenai status hasil seleksi, yang hingga kini belum mendapatkan keputusan akhir.

Wali Kota menegaskan, bahwa Pemkot Ambon tetap menghormati seluruh mekanisme, dan kewenangan yang dimiliki BKN, dalam menangani proses seleksi pejabat tinggi pratama.

Meski demikian, kepastian hasil seleksi sangat dibutuhkan, agar tahapan selanjutnya dapat segera dilaksanakan.

“Kami berharap ada kepastian secepatnya, mengingat proses seleksi sudah berjalan. Masyarakat maupun para peserta tentu menunggu hasil akhirnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wali Kota mengatakan, keberadaan Sekretaris Daerah definitif memiliki peran yang sangat strategis, dalam membantu kepala daerah menjalankan roda pemerintahan, mengoordinasikan kerja seluruh perangkat daerah, serta memastikan program pembangunan berjalan, sesuai rencana dan target yang ditetapkan.

Oleh karena itu, dia berharap, seluruh proses administrasi yang saat ini masih ditangani BKN dapat segera dituntaskan, sehingga hasil seleksi Sekretaris Daerah dapat diumumkan dan ditindaklanjuti, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Harapan kami, proses di BKN segera selesai, sehingga terdapat kepastian hukum terhadap hasil seleksi yang telah dilaksanakan,” tandas Wali Kota.

Example 400x400

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *