Connect with us

BERITA

KPK Amankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang, Delapan Ruangan Kantor Disegel

Published

on

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Foto; Ist)
Example 300x300

Jakarta | MantikNews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi penindakan di wilayah Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026) pagi. Fadia diamankan di sebuah hotel kawasan Simpang Lima, Kota Semarang, sebelum dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut.

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi.

Ia menyampaikan, pihak-pihak yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap secara resmi perkara yang melatarbelakangi penindakan tersebut, termasuk status hukum Fadia maupun barang bukti yang diamankan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Fadia diamankan di sebuah hotel di kawasan Simpang Lima, Semarang, pada pagi hari. Operasi berlangsung tertutup. Beberapa jam kemudian, Fadia terlihat tiba di Gedung KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, dengan pengawalan petugas untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai konstruksi perkara, apakah terkait dugaan suap, gratifikasi, atau tindak pidana korupsi lainnya.

Sejalan dengan penindakan tersebut, suasana di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan terpantau lengang. Ruang kerja Bupati telah dipasangi segel KPK.

Selain ruang bupati, sedikitnya delapan ruangan lain turut disegel, termasuk ruang Sekretaris Daerah (Sekda). Aktivitas aparatur sipil negara di lingkungan kantor terlihat minim pada hari yang sama.

Penyegelan ruangan umumnya dilakukan KPK untuk kepentingan pengamanan dokumen atau barang bukti yang berkaitan dengan penyidikan.

Fadia Arafiq, S.E., M.M., lahir di Jakarta, 23 Mei 1978, dengan nama asli Laila Fathia. Ia merupakan putri pedangdut senior A. Rafiq. Sebelum terjun ke politik, Fadia sempat berkarier di dunia hiburan dan dikenal lewat lagu “Cik Cik Bum Bum” pada awal 2000-an.

Karier politiknya dimulai sebagai Wakil Bupati Pekalongan periode 2011–2016. Ia kemudian menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan (2016–2021) dan Ketua KNPI Jawa Tengah (2016–2021).

Fadia terpilih sebagai Bupati Pekalongan periode 2021–2024, lalu kembali memenangkan pemilihan kepala daerah untuk periode 2025–2030.

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara maupun status hukum Fadia Arafiq. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan dalam operasi penindakan.

Example 300x300
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *