Connect with us

BERITA

Korea Selatan Jadi Negara Pertama Terapkan Undang-Undang AI

Published

on

Wakil Menteri Sains Kedua Ryu Je-myung berbicara saat konferensi pers mengenai kompetisi yang diselenggarakan pemerintah untuk mengembangkan model dasar kecerdasan buatan (AI) dalam negeri di Seoul pada 15 Januari 2026. ( Foto: Yonhap_News_Agency))
Example 300x300

Seoul | MantikNews.com — Pemerintah Korea Selatan resmi memberlakukan Undang-Undang Dasar Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) mulai Kamis (22/1). Regulasi ini disebut sebagai aturan komprehensif pertama di dunia yang mengatur pengembangan AI sekaligus pengendalian risiko penggunaannya.

Undang-undang tersebut diterbitkan untuk mendorong pertumbuhan industri AI nasional sekaligus mencegah dampak negatif AI berisiko tinggi, khususnya di sektor kesehatan, energi, perekrutan tenaga kerja, dan penilaian kredit yang berpotensi memengaruhi keselamatan serta hak masyarakat.

Dalam regulasi tersebut, pemerintah Korea Selatan diwajibkan menyusun rencana dasar AI setiap tiga tahun, memperkuat riset dan inovasi, serta mewajibkan pelaku usaha memberikan penanda AI (labeling) dan penjelasan atas penggunaan AI generatif.

Seorang pejabat pemerintah Korea Selatan menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara inovasi dan perlindungan publik.
“Undang-undang ini memastikan AI berkembang secara aman, dapat dipercaya, dan bertanggung jawab tanpa menghambat daya saing industri nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Kementerian Sains dan TIK Korea Selatan menegaskan bahwa penerapan tanda pengenal digital atau watermark merupakan langkah keamanan minimum untuk mencegah penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan.

“Ini sudah menjadi tren global yang diadopsi oleh perusahaan internasional besar,” ungkap pihak kementerian, dikutip dari AFP.

Pelanggaran terhadap kewajiban pelabelan AI tersebut dapat dikenai denda hingga 30 juta won, atau sekitar Rp345 juta, sesuai nilai tukar saat ini.

Pemerintah menegaskan penerapan kebijakan dilakukan secara bertahap, termasuk penundaan kewenangan penyelidikan dan pengenaan sanksi administratif, guna meminimalkan dampak terhadap dunia usaha.

Pengamat menilai langkah ini berpotensi menjadikan Korea Selatan sebagai rujukan global dalam tata kelola AI, di tengah sikap hati-hati sejumlah kawasan lain dalam menerapkan regulasi serupa.

Example 300x300
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *