BERITA
Irjen Pol Eko Rudi Sudarto: Polisi Harus Jadi Penjaga Demokrasi dan Kemanusiaan
Jakarta | mantiknews.com — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Seminar Pendidikan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi aparatur negara dengan tema “Polisi sebagai Guardian of Democracy.” Kegiatan ini menghadirkan Ketua STIK Lemdiklat Polri, Irjen Pol Eko Rudi Sudarto, sebagai narasumber utama yang menyoroti peran strategis kepolisian dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas keamanan nasional dan perlindungan hak-hak demokratis warga negara.
Dalam paparannya, Irjen Eko menekankan bahwa Polri memiliki tanggung jawab ganda — menjaga keamanan publik sekaligus memastikan penegakan hukum dilakukan dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan prinsip demokrasi.
“Polri bukan sekadar alat negara, tetapi pelayan publik yang wajib menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan supremasi hukum. Transformasi kepolisian harus memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta berorientasi pada kepentingan rakyat,” ujar Irjen Eko dalam seminar tersebut, Jumat (10/10/2025).
Irjen Eko menjelaskan bahwa arah transformasi Polri sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 28 yang menjamin hak-hak asasi manusia. Selain itu, landasan hukum juga diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menegaskan fungsi Polri dalam memelihara keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan, peran Polri sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas nasional harus selalu beriringan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Menurutnya, prinsip demokrasi hanya dapat berjalan apabila aparat penegak hukum bersikap profesional, berintegritas, dan menghormati hak setiap warga negara.
“Keseimbangan antara stabilitas dan kebebasan sipil merupakan kunci utama dari demokrasi yang sehat. Polisi yang humanis dan beretika akan menjadi pilar kepercayaan publik terhadap negara,” ujarnya menegaskan.
Dalam pemaparannya, Irjen Eko menguraikan bahwa transformasi kepolisian modern mencakup tiga dimensi utama: kebijakan dan regulasi, operasional, serta kultur organisasi.
Langkah-langkah inovatif terus digulirkan untuk memperkuat ketiga aspek tersebut, di antaranya:
- Penerapan Body-Worn Camera (BWC) untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja di lapangan.
- Penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal melalui lembaga independen.
- Pendidikan HAM berkelanjutan bagi setiap anggota Polri di semua level kepangkatan.
Upaya tersebut, kata Irjen Eko, merupakan bagian dari komitmen Polri membangun model Democratic Policing yang modern, terbuka, dan humanis — sebuah paradigma baru dalam pelaksanaan tugas kepolisian di negara demokrasi.
Seminar yang diinisiasi Kemenkumham ini juga menjadi wadah kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam memperkuat sinergi antara penegakan hukum, penghormatan HAM, serta penguatan sistem demokrasi nasional.
Melalui diskusi interaktif, para peserta dari berbagai instansi negara membahas pentingnya peran aparat penegak hukum dalam memastikan setiap kebijakan dan tindakan di lapangan selaras dengan prinsip keadilan, kemanusiaan, dan supremasi hukum.
“Polisi yang berorientasi pada HAM bukan hanya menjaga ketertiban, tetapi juga menjaga marwah demokrasi itu sendiri,” ujar Irjen Eko menegaskan.
Lebih jauh, Irjen Eko menyampaikan bahwa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri akan terus berperan aktif sebagai pusat pengembangan keilmuan dan riset strategis dalam mendukung reformasi kepolisian.
STIK, katanya, bukan hanya lembaga pendidikan formal, melainkan laboratorium pemikiran untuk membangun aparat Polri yang berintegritas, profesional, dan berkeadaban.
“Kami di STIK berkomitmen mencetak insan Bhayangkara yang tidak hanya tangguh secara taktis, tetapi juga cerdas secara moral dan humanis. Ke depan, Polri harus semakin dipercaya publik sebagai penjaga keadilan dan demokrasi,” pungkasnya.
Melalui seminar ini, Kemenkumham dan Polri kembali menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara penegakan hukum dan penghormatan hak asasi manusia. Transformasi kepolisian menjadi elemen penting dalam menjaga marwah demokrasi di Indonesia, agar aparat negara tidak hanya menjadi penjaga keamanan, tetapi juga pelindung nilai-nilai kemanusiaan.