Scroll untuk baca artikel
BERITA

Menteri HAM Natalius Pigai Usul Jabatan Nonoperasional Polri Bisa Diisi Kalangan Sipil

40
×

Menteri HAM Natalius Pigai Usul Jabatan Nonoperasional Polri Bisa Diisi Kalangan Sipil

Sebarkan artikel ini
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. (Foto: Ist)

Jakarta | MantikNews.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar kalangan sipil profesional diberi peluang menduduki jabatan utama nonoperasional di lingkungan Polri melalui revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Menurut Pigai, kebijakan tersebut dapat menciptakan keseimbangan dalam tata kelola pemerintahan, mengingat selama ini anggota Polri juga memiliki kesempatan mengisi jabatan strategis di berbagai kementerian dan lembaga negara.

“Kalau selama ini anggota Polri bisa jadi pejabat di institusi sipil, kementerian, dan lembaga, maka sebaiknya juga ada dari kalangan sipil yang bisa menduduki jabatan utama di institusi Polri,” kata Pigai dalam keterangannya, dikutip Sabtu (6/6/2026).

Ia menjelaskan, usulan tersebut hanya ditujukan untuk jabatan yang tidak berkaitan langsung dengan fungsi operasional kepolisian, melainkan bidang pendukung seperti administrasi, perencanaan, keuangan, sumber daya manusia, inspektorat, personalia, transformasi digital, dan tata kelola organisasi.

Pigai menilai keterlibatan profesional sipil pada posisi-posisi tersebut sejalan dengan praktik yang berkembang di berbagai negara demokratis modern serta mendukung reformasi kepolisian menuju institusi yang profesional, modern, dan demokratis.

Selain itu, ia mendorong pembahasan revisi UU Polri dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan pemerintah, DPR, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Menurutnya, tujuan revisi bukan sekadar mengubah struktur organisasi, tetapi memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, penghormatan terhadap HAM, serta memastikan tata kelola kepolisian selaras dengan prinsip negara hukum dan demokrasi.

Example 400x400

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *