BERITA
DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Kebocoran Data 6,6 Juta NPWP
Jakarta |MantikNews.com — Kebocoran data pribadi milik pemerintah kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Kali ini, dugaan kebocoran mencakup 6,6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) masyarakat yang diklaim diretas oleh pihak yang mengaku sebagai peretas anonim “Bjorka”.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menegaskan bahwa parlemen sejak lama telah mendorong pemerintah untuk memperkuat keamanan siber nasional dan mencegah berulangnya kasus serupa. Ia mengingatkan, perlindungan data masyarakat merupakan tanggung jawab negara yang tidak boleh diabaikan.
“Komisi I sudah menekankan hal ini dalam pertemuan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kemenko Polhukam, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dalam sepekan ke depan akan ada perkembangan, pemerintah sedang mendalami masalah ini,” kata Meutya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024).
Politisi Fraksi Partai Golkar itu juga mengakui bahwa kebocoran data di instansi pemerintah merupakan masalah klasik yang belum terselesaikan secara tuntas. Menurutnya, lemahnya sistem keamanan digital pemerintah telah menimbulkan keresahan publik dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Meutya menambahkan, meski masa kerja anggota DPR periode 2019–2024 tinggal beberapa hari lagi, pihaknya tetap mendorong agar persoalan ini menjadi perhatian serius bagi anggota DPR berikutnya.
“Di masa kerja kami yang tinggal empat hari lagi, tentu tidak banyak yang bisa dilakukan. Karena itu, kami berharap anggota DPR selanjutnya bisa terus mengawal dan mendesak pemerintah menyelesaikan masalah kebocoran data ini,” tegasnya.
Kasus dugaan kebocoran data NPWP ini menambah panjang daftar insiden serupa yang melibatkan data pribadi masyarakat, termasuk sebelumnya data Dukcapil, SIM card, hingga data kesehatan. Kejadian berulang ini semakin menguatkan tuntutan agar pemerintah segera mempercepat implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) secara menyeluruh, memperkuat infrastruktur keamanan digital, serta meningkatkan koordinasi antarinstansi terkait.
Publik kini menanti langkah nyata pemerintah dalam mengusut tuntas dugaan kebocoran data NPWP sekaligus memberikan jaminan bahwa perlindungan data pribadi tidak lagi sekadar retorika, melainkan menjadi prioritas utama dalam tata kelola negara digital.