BERITA
BNN Gagalkan Dua Penyelundupan Besar Jaringan Aceh, Sita 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja
Jakarta | MantikNews.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan dua upaya penyelundupan besar narkotika dari jaringan Aceh dengan total sitaan ±160 kilogram sabu dan ±200 kilogram ganja. Pengungkapan dilakukan melalui operasi terpisah di Aceh Timur dan Sumatera Utara.
Melalui Plt Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan menegaskan jaringan yang diungkap bukan jaringan kecil, melainkan sindikat terorganisir lintas wilayah dengan dugaan koneksi luar negeri.
“Pengungkapan ini menunjukkan jaringan narkotika masih bergerak secara terstruktur dan lintas daerah. Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan seperti ini berkembang di Indonesia,” tegas Roy Hardi.
Operasi pertama berlangsung Sabtu (24/1) malam di Jalan Lintas Sumatra Medan–Banda Aceh, Aceh Timur. Petugas menghentikan kendaraan yang dikemudikan tersangka MAZ dan menemukan ±100 Kg sabu dalam lima karung.
Dari pengembangan penyidikan, tim BNN bersama Polda Aceh dan Bea Cukai kembali menyita ±60 Kg sabu di Peureulak Timur pada 4 Februari.
“Total sabu dari jaringan ini sekitar 160 kilogram. Jaringan ini terhubung dengan pemasok dari Malaysia dan diduga berkaitan dengan produsen di kawasan Golden Triangle,” ungkap BNN.
Kasus kedua terungkap Selasa (3/2) di Langkat, Sumatera Utara. Tiga tersangka DJS, YH, dan AS ditangkap saat membawa ±200 Kg ganja dalam delapan karung menggunakan dua mobil.
Roy Hardi menegaskan para tersangka dijerat pasal berat UU Narkotika dan KUHP baru.
“Ancaman hukuman bagi para pelaku bisa seumur hidup bahkan pidana mati. Ini bentuk keseriusan negara melawan kejahatan narkotika,” katanya.
BNN memperkirakan pengungkapan ini mencegah potensi penyalahgunaan narkotika pada lebih dari satu juta orang dan menghemat biaya rehabilitasi negara hingga Rp209,5 miliar.
“Peredaran narkotika adalah kejahatan terorganisir yang merusak generasi. Kami mengajak masyarakat berperan aktif melawan narkoba demi Indonesia Bersinar,” tutup Roy Hardi.