Connect with us

BERITA

HMI Bogor: Pagar Laut PIK-2 Cerminkan Kolonialisme Gaya Baru

Published

on

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bogor Fathan Putra Mardela. (Foto: Ist)
Example 300x300

Bogor | MantikNews.com – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bogor Fathan Putra Mardela, mengecam keras belum tuntasnya penyelesaian persoalan pagar laut di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, yang hingga kini dinilai masih menyisakan ketidakadilan bagi masyarakat pesisir, khususnya nelayan.

HMI menilai keberadaan pagar laut tersebut telah secara nyata membatasi akses ruang laut yang selama ini menjadi ruang hidup, wilayah tangkap, sekaligus sumber penghidupan masyarakat pesisir. Laut yang sejatinya merupakan ruang publik bersama, justru diperlakukan seolah-olah dapat dikuasai dan diklaim secara sepihak.

“Pemagaran laut ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat pesisir. Laut tidak boleh diprivatisasi oleh kepentingan modal,” tegas Ketua Umum HMI Cabang Bogor Fathan Putra Mardela dalam pernyataannya, Senin (12/01/2026).

Menurutnya, praktik pagar laut di PIK 2 mencerminkan kolonialisme gaya baru, yakni penguasaan ruang hidup rakyat melalui kekuatan modal dan kekuasaan. Pola ini, jika dibiarkan, berpotensi mengulang praktik perampasan ruang yang bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dan kedaulatan negara atas wilayah laut.

HMI juga menyoroti penegakan hukum yang dinilai belum menyentuh akar persoalan. Hingga saat ini, tersangka yang ditetapkan aparat penegak hukum justru berasal dari lapisan bawah, seperti kepala desa, sekretaris desa, hingga konsultan teknis.

“Proyek pagar laut dengan skala dan dampak sebesar ini mustahil berjalan tanpa keterlibatan aktor-aktor yang memiliki modal, kewenangan, dan pengaruh besar. Ini yang patut dipertanyakan publik,” ujarnya.

Penegakan hukum yang berhenti pada aktor lapis bawah, lanjutnya, berpotensi memperkuat kesan bahwa proses hukum hanya bersifat formalitas dan belum menghadirkan keadilan substantif. Jika aktor utama di balik perencanaan, pembiayaan, dan penguasaan ruang laut tidak disentuh, maka supremasi hukum dipertaruhkan.

Lebih jauh, HMI menegaskan bahwa penyelesaian kasus pagar laut PIK 2 tidak boleh berhenti pada pembongkaran fisik semata. Negara diminta membuka secara transparan seluruh rantai proses, mulai dari perencanaan, perizinan, hingga pihak-pihak yang paling diuntungkan dari penguasaan ruang laut tersebut.

Atas dasar itu, HMI Cabang Bogor mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, adil, dan transparan, serta mengembalikan laut sebagai ruang publik yang dapat diakses oleh masyarakat secara berkeadilan.

“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap negara dan supremasi hukum,” tegasnya.

HMI Cabang Bogor juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus pagar laut PIK 2, sebagai bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa dalam memperjuangkan keadilan sosial, menjaga kedaulatan sumber daya alam, serta mencegah tumbuhnya kolonialisme gaya baru atas ruang hidup rakyat.

Example 300x300
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *