BERITA
Pemerintah Perkuat Sinergi Lintas Kementerian untuk Pembangunan Infrastruktur Pesantren Nasional
Jakarta | mantiknews.com — Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan dan pemberdayaan umat melalui pembangunan infrastruktur yang aman, sehat, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (SKB) antara Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang berlangsung di Gedung Heritage Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Selasa (14/10/2025).
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, dan menjadi langkah nyata dalam pelaksanaan visi pembangunan sumber daya manusia unggul sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menjelaskan bahwa Kementerian PU akan menjadi mitra teknis bagi pemerintah daerah dan Kementerian Agama untuk memastikan setiap pondok pesantren, baik besar maupun kecil, mendapatkan dukungan infrastruktur yang layak.
“Lewat kesepakatan hari ini, kita ingin memperkuat peran pemerintah daerah sebagai ujung tombak pembangunan agar setiap pesantren, sekecil apa pun, mendapat perhatian yang sama,” ujar Menteri Dody.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah akan terlibat sejak tahap perizinan, sertifikasi bangunan, hingga bantuan teknis di lapangan. Kementerian PU menyediakan layanan hotline 158 dan WhatsApp 081510000185 untuk konsultasi, serta melakukan pendampingan melalui Dinas PU daerah, pejabat fungsional penataan bangunan, dan tim teknis lapangan.
Sebagai bagian dari implementasi awal, Kementerian PU tengah melakukan assessment keandalan bangunan pesantren di delapan provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak: Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Aceh, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan.
Sebanyak 80 pesantren dijadikan sampel penilaian untuk menyusun standar baru bangunan pesantren yang aman, kokoh, dan nyaman. Prototipe bangunan sederhana (di bawah dua lantai) sudah tersedia dalam Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), sementara untuk bangunan di atas dua lantai sedang disiapkan desain prototipe yang disesuaikan dengan kebutuhan pesantren modern.
“Assessment ini bukan untuk mencari kesalahan, tapi membangun pembelajaran bersama tentang bagaimana menciptakan ruang belajar yang kuat, sejuk, dan aman,” jelas Dody.
Kesepakatan ini juga membuka peluang bagi pemerintah daerah memberikan insentif dan pembebasan retribusi perizinan bangunan pesantren, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) Pasal 156 ayat 1.
“Kami mendorong agar melalui SKB tiga kementerian ini, Pemda dapat membebaskan biaya perizinan untuk pesantren,” tambah Dody.
Langkah ini dinilai penting untuk mendorong percepatan pembangunan pesantren terutama di wilayah-wilayah pedesaan dan daerah tertinggal, sehingga tidak ada lagi lembaga pendidikan keagamaan yang terhambat akibat keterbatasan administrasi atau biaya perizinan.
Pelatihan Santri: Dari Gotong Royong Menuju Keterampilan Konstruksi
Salah satu fokus penting dalam kerja sama ini adalah pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi bagi para santri. Pemerintah ingin mengubah semangat gotong royong tradisional pesantren—yang dikenal dengan istilah roan—menjadi keterampilan konstruksi yang memiliki standar nasional.
“Kami tidak ingin budaya itu hilang. Kami justru ingin memperkuatnya dengan pengetahuan. Santri akan dilatih dan disertifikasi agar semangat roan berubah menjadi keahlian yang diakui,” ujar Dody.
Melalui program ini, para santri tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga turut menjadi pelaku utama yang berkontribusi dalam membangun ruang belajar mereka sendiri.
Pokok-pokok kesepakatan juga mencakup pertukaran data pesantren, dukungan teknis keandalan bangunan dan sanitasi lingkungan, koordinasi perizinan, serta pembinaan dan pengawasan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh pemerintah daerah.
“Kalau Kementerian Agama menjadi pemegang nilai dan arah moral, Pemda menjadi tangan yang bekerja di lapangan, maka Kementerian PU menjadi jembatan antara keduanya. Jika ketiganya berjalan seirama, kita tidak hanya membangun gedung pesantren, tapi juga ruang belajar yang memuliakan manusia,” tutup Menteri Dody.
Dengan sinergi lintas kementerian ini, pemerintah berharap pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga sebagai pusat pembentukan karakter dan keterampilan produktif, sejalan dengan semangat “membangun Indonesia dari manusia, bukan sekadar dari beton dan bangunan.”