Connect with us

BERITA

Sebut ‘Soeharto Bunuh Jutaan Rakyat’, Politikus PDIP Ribka Tjiptaning Diadukan Bareskrim Polri

Published

on

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning . (Foto:Ist)
Example 300x300

Jakarta | MantikNews.com – Kelompok masyarakat yang menamakan diri Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) secara resmi melaporkan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (12/11/2025). Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan Ribka yang menyebut Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, sebagai pembunuh jutaan rakyat.

Koordinator ARAH, Iqbal, mengatakan pelaporan dilakukan karena pihaknya menilai pernyataan tersebut berpotensi mengandung unsur ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong (hoaks), serta dapat menyesatkan publik apabila dibiarkan tanpa klarifikasi hukum.

“Kami datang ke sini untuk membuat laporan polisi terkait pernyataan salah satu politisi PDIP, Ibu Ribka Tjiptaning, yang menyebut Pak Soeharto sebagai pembunuh. Pernyataan itu sangat serius dan perlu diuji secara hukum,” ujar Iqbal kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Iqbal menjelaskan, pernyataan Ribka muncul saat publik tengah menyoroti pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. Menurutnya, komentar tersebut menimbulkan polemik dan memancing reaksi beragam di masyarakat.

“Kalau benar almarhum Pak Soeharto disebut membunuh jutaan rakyat, di mana letak peristiwa itu dan apakah ada dasar hukum yang menyatakannya demikian? Sampai saat ini belum pernah ada putusan pengadilan yang menyatakan Soeharto bersalah atas tuduhan itu,” tegasnya.

Dalam laporannya, ARAH menyerahkan barang bukti berupa video pernyataan Ribka Tjiptaning yang telah beredar luas di media sosial dan sejumlah platform digital. Bukti tersebut diajukan sebagai dasar pelaporan dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Untuk sementara bukti yang kami serahkan berupa video yang beredar di media sosial,” kata Iqbal.

Iqbal menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki hubungan pribadi maupun kekerabatan dengan keluarga almarhum Soeharto. Namun, ia menilai langkah hukum ini dilakukan semata-mata untuk menjaga ruang publik dari informasi menyesatkan yang dapat memecah belah masyarakat.

“Kami bukan keluarga Soeharto, tetapi sebagai masyarakat kami merasa perlu meluruskan agar tidak ada lagi penyebaran pernyataan tanpa dasar hukum. Kami dari Aliansi Rakyat Anti Hoaks ingin memastikan ruang publik tetap sehat dan berimbang,” ujarnya menutup pernyataan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Ribka Tjiptaning maupun PDIP belum memberikan tanggapan resmi atas laporan yang dilayangkan ARAH tersebut. Pihak kepolisian juga belum menyampaikan keterangan terkait tindak lanjut dari laporan yang baru diterima.

Example 300x300
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *