Connect with us

BERITA

Pansus DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square, Dugaan Kebocoran PAD Disorot

Moh Ivan

Published

on

Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menyegel operator parkir Best Parking di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026). Foto: Ivan.

Jakarta | MantikNews.com – Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menyegel operator parkir Best Parking di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).

Penyegelan dilakukan setelah Pansus menemukan dugaan pengelolaan parkir tanpa izin yang disebut berlangsung sejak 2023.

Example 400x400

Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk penegakan aturan sekaligus upaya melindungi hak masyarakat dan potensi pendapatan daerah.

“Berdasarkan temuan Pansus, operator parkir Best Parking diduga menjalankan pengelolaan parkir tanpa mengantongi izin sejak tahun 2023,” kata Jupiter.

Selain persoalan perizinan, Pansus juga menemukan dugaan unsur pidana berupa penggelapan pajak yang berpotensi merugikan keuangan negara serta mengurangi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.

“Kami meminta seluruh pihak terkait, termasuk instansi pengawasan dan aparat penegak hukum, untuk menindaklanjuti temuan ini secara serius dan transparan,” ujarnya.

Jupiter mengungkapkan, pengelola gedung Blok M Square juga diduga belum memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama sekitar lima tahun.

“Ini tentu menjadi perhatian serius karena kewajiban pajak merupakan tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku usaha,” tegasnya.

Menurut dia, dugaan praktik parkir ilegal di kawasan strategis seperti Blok M sangat disayangkan. Terlebih, kawasan tersebut masuk dalam pengembangan Blok M Hub yang diinisiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pusat ekonomi, aktivitas UMKM, ruang kreatif anak muda, serta kawasan transportasi terintegrasi di Jakarta Selatan.

“Di tengah upaya pemerintah membangun kawasan yang tertib dan modern, justru ditemukan dugaan praktik pengelolaan parkir ilegal yang tetap memungut uang dari masyarakat tanpa dasar izin yang sah,” ucapnya.

Berdasarkan data yang diperoleh Pansus, potensi pendapatan parkir di kawasan Blok M Square diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 juta per hari.

Jupiter menilai, temuan tersebut menunjukkan tata kelola perparkiran di Jakarta masih menyisakan sejumlah persoalan, mulai dari lemahnya pengawasan, belum terintegrasinya sistem digital, rendahnya transparansi pendapatan, hingga kepatuhan terhadap aturan.

Ia menegaskan, Pansus sebelumnya telah merekomendasikan agar operator parkir yang tidak memiliki izin tidak lagi diberikan izin operasional oleh Unit Pengelola (UP) Perparkiran maupun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), meski telah membayar denda administratif.

“Ini merupakan langkah kami agar tidak ada lagi operator nakal yang mengambil uang masyarakat secara ilegal,” katanya.

Ke depan, menurut Jupiter, pengelolaan parkir perlu dilakukan langsung oleh UP Parkir dengan sistem cashless berbasis digital yang terintegrasi secara real time sehingga dapat dipantau secara langsung.

“Kami tidak ingin ada lagi kebocoran maupun permainan dari oknum tertentu yang melakukan pungutan kepada masyarakat. Pengelolaan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan modern,” ujarnya.

Jupiter menambahkan, rekomendasi Pansus Tata Kelola Perparkiran sebenarnya telah dibacakan dan disahkan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada November 2025. Namun, hingga kini praktik parkir ilegal masih ditemukan di lapangan.

“Kami meminta agar hasil rekomendasi pansus ditindaklanjuti paling lambat satu bulan setelah dibacakan di paripurna. Namun sampai hari ini, kita bisa melihat lemahnya pengawasan yang dilakukan pemerintah,” kata politisi Partai NasDem itu.

Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menyatakan akan terus mendorong reformasi sistem parkir yang lebih transparan, terintegrasi, dan akuntabel guna mencegah kebocoran pendapatan daerah.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat masuk menjadi pendapatan daerah untuk pembangunan dan kesejahteraan warga Jakarta, bukan hilang akibat lemahnya pengawasan dan pelanggaran aturan,” kata Jupiter.

Example 400x400
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *