Scroll untuk baca artikel
BERITA

Komisi II Soroti Irigasi Pertanian di Maluku dan Potensi PAD

Qiran
56
×

Komisi II Soroti Irigasi Pertanian di Maluku dan Potensi PAD

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian. Foto-Qiran/MANTIK

AMBON | MantikNews.com – Komisi II DPRD Provinsi Maluku mendorong penguatan sinergi lintas instansi, dalam menangani berbagai persoalan sektor pertanian, terutama terkait infrastruktur irigasi, serta optimalisasi potensi sumber daya alam, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian, kepada wartawan di Ambon, Jumat (14/8/2026), menyusul rapat kerja Komisi II bersama sejumlah instansi teknis yang digelar, Kamis (13/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Komisi II menghadirkan Dinas PUPR Provinsi Maluku, Dinas Pertanian Maluku, Perum Bulog Wilayah Maluku, Balai Besar Perkebunan Provinsi Maluku, Balai Sungai Wilayah IX Maluku, Balai Karantina Wilayah IX Maluku, serta Balai Perakitan dan Modernisasi Pertanian Wilayah IX Maluku.

Ary mengatakan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut hasil pertemuan Komisi II dengan Dinas Pertanian Provinsi Maluku, terkait penyampaian aspirasi Komisi II kepada Kementerian Pertanian di Jakarta.

Menurutnya, Komisi II menghadirkan sejumlah instansi teknis, karena persoalan pertanian di Maluku tidak dapat ditangani hanya oleh Dinas Pertanian. Karena dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak, agar persoalan di lapangan dapat ditangani secara menyeluruh.

“Kita ingin melihat secara menyeluruh apa yang dilakukan Dinas Pertanian. Karena itu, kita mengundang seluruh instansi teknis yang berkaitan dengan pertanian. Dinas Pertanian tidak bisa berjalan sendiri,” kata Ary.

Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang ditemukan Komisi II di lapangan adalah, kondisi sejumlah jaringan irigasi yang tidak lagi berfungsi secara optimal.

Sebagian jaringan mengalami kerusakan, sementara pada lokasi lainnya, sumber air mengalami kekeringan.

Padahal, kata Ary, keberadaan irigasi sangat menentukan keberhasilan produksi pertanian, khususnya dalam mendukung lahan persawahan dan program swasembada pangan.

“Penanganan lokasi sawah membutuhkan irigasi. BWS terlibat di dalamnya, PUPR juga terlibat,” ujarnya.

Ary mencontohkan kondisi di Negeri Sariputih, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah, di mana petani mengalami gagal panen, akibat tidak berfungsinya jaringan irigasi yang menyebabkan lahan mengalami kekeringan.

“Misalnya di Sariputih, terjadi gagal panen karena irigasinya tidak berfungsi, dan terjadi kekeringan. Maka BWS dan PUPR harus hadir, untuk menangani persoalan tersebut bersama Dinas Pertanian,” katanya.

Menurut Ary, persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius, karena pemerintah sedang mendorong kebijakan swasembada pangan. Jangan sampai peningkatan produksi pertanian tidak didukung infrastruktur dasar yang memadai.

Ia menegaskan, seluruh kebijakan sektor pertanian pada akhirnya harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama para petani yang menjadi pelaku utama produksi pangan.

“Harapan kita, dalam kebijakan swasembada pangan, Maluku juga punya peluang untuk menikmati hasilnya, dan masyarakat bisa menikmati apa yang mereka kerjakan,” ujarnya.

Selain persoalan pertanian, Komisi II juga menyoroti potensi sumber daya alam Maluku, yang selama ini dikirim ke luar daerah maupun diekspor.

Hal ini menjadi perhatian, karena besarnya potensi tersebut dinilai belum sepenuhnya memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.

Ary mengatakan, dalam rapat bersama instansi teknis, pihaknya memperoleh penjelasan dari Balai Karantina terkait berbagai komoditas asal Maluku, yang keluar daerah dalam jumlah besar.

“Banyak sumber daya alam kita yang diproduksi dan dibawa keluar, bahkan diekspor. Tetapi daerah belum mendapatkan manfaat yang optimal. Ini menjadi konsekuensi yang harus kita lihat, dalam rangka peningkatan PAD,” katanya.

Ia menyebut, potensi tersebut tidak hanya berasal dari sektor pertanian, tetapi juga sektor kelautan dan perikanan, seperti ikan dan kepiting yang dikirim keluar daerah dalam jumlah besar.

“Bukan saja pertanian yang diekspor, tetapi ada juga sumber daya alam lain, misalnya ikan, kepiting, udang dan beberapa jenis lainnya. Menurut penjelasan yang kita terima, jumlahnya bisa mencapai ratusan ton dan proses itu terjadi setiap hari,” ungkapnya.

Menurut Ary, kondisi tersebut harus menjadi perhatian pemerintah daerah, dalam menyusun kebijakan peningkatan PAD.

Dengan kondisi fiskal Maluku yang masih terbatas, pemerintah perlu mencari sumber-sumber pendapatan baru, sekaligus memastikan potensi ekonomi daerah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Karena itu, Komisi II akan menjadikan hasil rapat bersama instansi teknis tersebut sebagai bahan, untuk menyusun rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

“Kita mengharapkan rekomendasi dari Komisi II kepada pemerintah daerah, khususnya dinas yang bertanggung jawab terhadap redistribusi dan perpajakan, bisa melihat ini dengan baik dan menciptakan inovasi-inovasi baru terkait peningkatan PAD,” jelasnya.

Ary berharap, rekomendasi tersebut tidak hanya berhenti pada dokumen, tetapi dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah melalui kebijakan yang konkret.

Menurutnya, penguatan koordinasi antar lembaga diperlukan, agar berbagai potensi dan persoalan di Maluku dapat ditangani secara bersama-sama.

Ia menambahkan, sinergi lintas instansi sangat penting, untuk memastikan pembangunan sektor pertanian berjalan seiring, dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah.

“Dengan kondisi fiskal kita yang rendah, ini menjadi nalar dan pikiran kita ke depan, untuk memajukan Maluku dari sisi pendapatan, supaya masyarakat bisa menikmati hasil dari apa yang mereka lakukan,” tandas Ary.

Example 400x400