BERITA
PKS Ingatkan Pemerintah soal Dewan Perdamaian Gaza
Jakarta | MantikNews.com — Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengingatkan pemerintah agar keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BoP) tidak menjadi legitimasi politik sepihak yang mengabaikan prinsip keadilan serta kemerdekaan Palestina.
Ketua MPP PKS Mulyanto menilai keikutsertaan Indonesia dalam forum yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump itu berpotensi bertentangan dengan posisi moral dan konstitusional Indonesia. Ia merujuk Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.
“Keterlibatan Indonesia dalam BoP tidak boleh hanya menjadi legitimasi politik sepihak,” kata Mulyanto dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1/2026).
Mulyanto juga mempertanyakan keputusan Indonesia bergabung dalam BoP tanpa adanya representasi Palestina, baik dalam struktur organisasi maupun proses pembentukannya. Menurutnya, ketiadaan Palestina menimbulkan persoalan legitimasi yang tidak boleh diabaikan.
Ia menegaskan bahwa sikap kemanusiaan Indonesia terhadap Palestina selama ini konsisten. Namun, keterlibatan dalam BoP dinilai berpotensi menjadi legitimasi atas skema yang menormalisasi pendudukan dan ketidakadilan struktural terhadap rakyat Palestina.
Menurut Mulyanto, politik luar negeri Indonesia memang bebas dan aktif, tetapi kebebasan tersebut tidak berarti mengikuti agenda sepihak negara lain, terlebih jika forum yang dibentuk tidak merepresentasikan Palestina. Ia mendorong pemerintah tetap menempuh jalur yang dinilai sah dan legitim melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), serta Gerakan Non-Blok.
Sebelumnya, Indonesia resmi bergabung dalam BoP pada Kamis (22/1/2026). Presiden Prabowo Subianto menandatangani piagam Dewan Perdamaian tersebut di sela World Economic Forum di Davos, Swiss. Indonesia menjadi satu dari 20 negara yang hadir dalam peluncuran BoP bersama sejumlah negara mayoritas Muslim, seperti Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.