BERITA
Selain Bongkar Tiang Monorail, Pemprov DKI Fokus pada Penataan Kota Berkelanjutan
Jakarta | MantikNews.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Wakil Gubernur Rano Karno memastikan penataan kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, termasuk pembongkaran tiang monorail mangkrak, dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada keselamatan serta kepentingan publik. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan dipertanggungjawabkan secara terbuka melalui manfaat nyata bagi masyarakat.
Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa pembongkaran tiang monorail merupakan bagian dari penataan menyeluruh kawasan Kuningan, tidak berdiri sendiri. Penataan tersebut mencakup perbaikan jalan dan trotoar agar memenuhi aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan estetika kota. Untuk mendukung program tersebut, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 miliar dari APBD Tahun 2026.
“Kawasan Kuningan adalah pusat ekonomi, bisnis, dan diplomasi. Ini wajah Jakarta. Di kawasan ini terdapat sedikitnya 11 kantor kedutaan besar serta jalur strategis LRT dan Transjakarta yang menjadi tulang punggung transportasi publik,” ujar Prastowo di Jakarta, Sabtu (10/1).
Prastowo menegaskan, keberadaan tiang monorail mangkrak yang telah berdiri selama lebih dari satu dekade menimbulkan risiko keselamatan lalu lintas serta mengganggu mobilitas warga. Data Pemprov DKI menunjukkan angka kecelakaan di sekitar kawasan tersebut relatif tinggi akibat desain dan posisi tiang yang tidak sesuai standar keselamatan.
“Jika tidak segera ditangani, persoalan monorail mangkrak berpotensi menghambat transportasi publik, mobilitas ekonomi, hingga pelaksanaan agenda kenegaraan dan diplomasi,” katanya.
Ia juga menepis anggapan bahwa penataan Kuningan mengabaikan kawasan lain. Menurutnya, Pemprov DKI tetap menjalankan pembangunan secara berimbang, termasuk pemenuhan infrastruktur dasar dan layanan publik esensial bagi warga Jakarta.
Sementara itu, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Afan Adriansyah, menegaskan bahwa pembongkaran tiang monorail dilakukan secara tertib hukum, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. Selain meningkatkan keselamatan, penataan kawasan Kuningan diproyeksikan mampu mengurai kemacetan hingga 18 persen serta memperbaiki wajah kota.
“Kawasan ini kerap dilalui tamu asing, diplomat, dan ekspatriat. Penataan dilakukan untuk menjaga citra Jakarta dan Indonesia sekaligus menyelesaikan persoalan bangunan mangkrak yang sudah berlangsung lama,” ujar Afan.
Afan menjelaskan, dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek serta Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta 2024–2044, tidak terdapat rencana pengembangan monorail di Jakarta.
Selain itu, kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Monorail secara resmi telah berakhir pada 21 September 2011, sebagaimana dijelaskan Biro Hukum DKI Jakarta.
Afan menambahkan, 122 tiang monorail berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta, sementara berdasarkan putusan pengadilan, tiang-tiang tersebut merupakan aset PT Adhi Karya dan secara teknis sudah tidak dapat difungsikan kembali sebagai infrastruktur monorail.
“Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan PT Adhi Karya, didampingi Kejaksaan Tinggi dan berkonsultasi dengan KPK. Hak pemilik aset tetap dihormati. Aset tersebut akan diamankan meski pembongkaran dilakukan oleh Pemprov,” tegasnya.
Mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmen membangun kota secara inklusif dan berkelanjutan. Pembangunan tidak hanya berfokus pada fisik, tetapi juga penguatan dimensi sosial dan kesejahteraan warga.
Program prioritas meliputi perluasan layanan transportasi publik, peningkatan akses air bersih, penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, aktivasi taman kota sebagai ruang publik, serta perbaikan jalan, trotoar, dan jaringan utilitas. Perlindungan sosial di bidang pendidikan, kesehatan, dan pangan juga tetap menjadi perhatian utama.
“Kami berterima kasih atas masukan, kritik, dan perhatian publik. Mari terus bersinergi demi Jakarta yang lebih aman, tertata, dan berkeadilan,” pungkas Afan.