Jakarta | mantiknews.com – Kebijakan terbaru Presiden AS, Donald Trump, yang mengenakan tarif perdagangan terhadap negara-negara mitra dagang utama kini juga berdampak pada Indonesia. Kementerian Keuangan, di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, memastikan bahwa pemerintah akan terus berupaya memitigasi dampak negatif dari kebijakan tarif timbal balik sebesar 32% yang diterapkan oleh AS.”
Pemerintah akan senantiasa memantau dan memitigasi potensi dampak negatif dari kebijakan tersebut,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, Kamis (3/4), dikutip dari CNBC Indonesia.
Deni juga menekankan bahwa kebijakan Trump ini diterapkan kepada negara-negara dengan defisit perdagangan yang signifikan dan tarif lebih tinggi dibandingkan tarif AS (tariff gap). Meskipun pada tahun 2024, Indonesia berada di peringkat 15 sebagai negara dengan defisit perdagangan terbesar bagi AS, dengan nilai defisit mencapai USD 19,3 miliar, tariff gap Indonesia relatif kecil jika dibandingkan dengan negara-negara lain.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus memonitor situasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi perekonomian domestik dari dampak kebijakan perdagangan yang tidak menguntungkan tersebut. Dilansir dari cnbcindonesia