mantiknews.com – Dalam momen bersejarah untuk hubungan bilateral Indonesia dan Persatuan Emirat Arab (PEA), Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Presiden PEA Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) secara resmi mendengarkan pengumuman delapan memorandum of understanding (MoU) dan letter of intent (LoI) yang baru saja disepakati dan ditandatangani. Pengumuman penting ini dilakukan di Istana Qasr Al Shatie pada Rabu, (9/4), di akhir pertemuan kedua pemimpin.
Keberhasilan ini mencerminkan kedekatan dan komitmen kedua negara dalam menjalin kerjasama yang lebih erat di berbagai bidang. Kedelapan dokumen yang ditandatangani terdiri dari empat kerja sama antar-pemerintah (government to government/G-to-G) dan empat kerja sama antarpelaku usaha (business to business/B-to-B).
Empat MoU G-to-G tersebut meliputi:
1. *Pernyataan Kehendak antara Kementerian Luar Negeri PEA dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI** mengenai Kemitraan Alam dan Iklim.
2. *Protokol Perubahan Kedua Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah RI dan Pemerintah PEA** mengenai Kerja Sama Kelautan dan Perikanan.
3. **Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Dalam Negeri PEA dan Kepolisian Negara Republik Indonesia** terkait Kerja Sama Keamanan dan Penanggulangan Terorisme.
4. **Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Agama RI dengan Otoritas Umum Bidang Islam, Wakaf, dan Zakat PEA** mengenai Kerja Sama di Bidang Islam dan Wakaf.
Melalui kerja sama yang melibatkan aspek strategis ini, diharapkan hubungan Indonesia-PEA akan semakin kuat dan memberikan manfaat bagi kedua negara serta masyarakatnya. Dilansir dari setneg