BERITA
Para Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3 di Kemnaker


Jakarta | MantikNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Para tersangka ditetapkan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu malam (20/8/2025).
Plt Juru Bicara KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan modus operandi yang digunakan para tersangka adalah melakukan pemerasan terhadap pihak yang mengurus sertifikasi K3. Padahal, sesuai aturan, tarif resmi sertifikasi hanya sebesar Rp275.000.
“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta. Hal ini terjadi karena adanya praktik pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan sertifikasi K3 jika tidak memberikan pembayaran tambahan,” ujar Setyo dalam konferensi pers, Jumat (22/8/2025).
KPK menduga selisih pembayaran tersebut mencapai Rp81 miliar, yang kemudian mengalir kepada para tersangka. Dari jumlah tersebut, Noel diduga menerima Rp3 miliar.
Dalam OTT, tim KPK berhasil menyita uang tunai sebesar Rp170 juta dan 2.201 dolar Amerika Serikat (AS). “Tim mengamankan barang bukti yang diduga terkait ataupun hasil dari tindak pidana ini,” kata Setyo.
Selain uang tunai, KPK juga mengamankan 15 unit mobil dan 7 unit sepeda motor dari para tersangka.
- 12 unit mobil disita dari Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemnaker, 2022–2025).
- 1 unit mobil dari Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3, 2020–2025).
- 1 unit mobil dari Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan Kemnaker, 2021–Februari 2025).
- 1 unit mobil dari Gerry Aditya (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja, 2022–sekarang).
Sedangkan untuk motor, enam unit disita dari Irvian Bobby Mahendro dan satu unit dari Immanuel Ebenezer.
“Barang bukti tersebut bernilai cukup besar dan menunjukkan adanya indikasi keuntungan besar dari praktik ilegal ini,” jelas Setyo.
KPK telah menahan seluruh tersangka untuk 20 hari pertama, mulai 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih.
Berikut identitas lengkap para tersangka:
- IEG – Immanuel Ebenezer Gerungan, Wamenaker RI periode 2024–2029.
- IBM – Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025).
- GAH – Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022–sekarang).
- SB – Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 (2020–2025).
- AK – Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang).
- FRZ – Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025–sekarang).
- HS – Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025).
- SKP – Sekarsari Kartika Putri, Subkoordinator.
- SUP – Supriadi, Koordinator.
- TEM – Temurila, pihak PT Kem Indonesia.
- MM – Miki Mahfud, pihak PT Kem Indonesia.
KPK menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat. “Kita akan mendalami indikasi keterlibatan pihak swasta dan dugaan aliran dana ke pihak lain di luar Kemnaker,” pungkas Setyo.
