Connect with us

BERITA

Miris! Guru Honorer di Bekasi Keluhkan Pemotongan Gaji Sepihak, Tak Ada BPJS dan Slip Gaji

Published

on

Bekasi | mantiknews.com – Nasib para guru honorer di salah satu sekolah di Kabupaten Bekasi kian memprihatinkan. Sejumlah guru mengungkapkan keluhan memilukan terkait praktik pemotongan gaji secara sepihak, tanpa penjelasan atau dasar hukum yang jelas. Tak hanya itu, mereka juga mengaku tidak pernah mendapatkan fasilitas dasar seperti BPJS Kesehatan dan slip gaji rutin, meskipun tercantum dalam kontrak kerja.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Salah satu guru honorer, Anisa Dwi Zahra, menceritakan pengalamannya yang penuh keprihatinan. Ia mengungkapkan bahwa gaji yang seharusnya diterima sebesar Rp1,9 juta per bulan, nyatanya kerap dipotong hingga hanya menerima Rp1,5 juta.

“Saya dapat gaji tidak full karena gaji saya itu Rp1,9 juta tapi suka dipotong dan dapatnya Rp1,5 juta, dipotong sekira Rp400 ribu,” kata Anisa saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).

Lebih parahnya lagi, Anisa mengaku tidak pernah diberi penjelasan mengenai alasan pemotongan tersebut. Ia merasa telah melaksanakan tugas sebagai pendidik dengan penuh tanggung jawab, termasuk hadir tepat waktu setiap hari.

“Saya juga tidak tahu itu kenapa dipotongnya, padahal saya juga kalau kerja selalu tepat waktu, tidak pernah telat. Dari pihak sekolah juga tidak pernah menjelaskan,” ucapnya.

Menurut Anisa, ketidakjelasan tak hanya berhenti pada pemotongan gaji. Slip gaji yang ia terima pun tidak mencantumkan rincian apapun tentang potongan tersebut. Ia juga menyoroti perbedaan mencolok antara isi kontrak kerja dan realita di lapangan.

“Ketika saya menerima slip gaji itu juga tidak ada keterangan uang potongan itu untuk apa. Kami juga tidak dapat BPJS padahal di kontrak kerja itu ada tulisan BPJS,” tegasnya.

Potongan Lebih Besar, Hak Lebih Sedikit

Keluhan serupa juga datang dari Salsabila Syafwani, guru honorer di sekolah yang sama. Ia bahkan mengaku pernah mengalami pemotongan gaji hingga Rp700 ribu per bulan tanpa alasan yang jelas. Sama seperti Anisa, ia juga tidak menerima fasilitas kesehatan dan tidak diberi slip gaji kecuali diminta secara khusus.

“Kami digaji tidak pernah full, banyak potongan dan kami tidak pernah ketahui itu potongannya untuk apa. Potongan gaji pernah mencapai Rp700 ribu,” kata Salsabila.

“Slip gaji juga tidak otomatis diberikan, kecuali kami minta. Kami juga tidak didaftarkan BPJS, padahal di kontrak jelas tertulis bahwa kami berhak atas fasilitas itu. Jadi, jelas bukan potongan BPJS yang diambil, dan sampai sekarang kami tidak tahu potongan itu untuk apa,” lanjutnya.

Guru-Guru Mundur Massal sebagai Bentuk Protes

Akibat ketidakjelasan dan perlakuan yang dirasa sangat tidak adil ini, sejumlah guru honorer di sekolah tersebut memutuskan untuk mengundurkan diri secara massal pada Jumat, 13 Mei 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk protes terhadap kebijakan internal sekolah yang dianggap merugikan dan melanggar hak-hak dasar para guru.

Aksi pengunduran diri ini memunculkan gelombang simpati dari berbagai kalangan, termasuk komunitas pendidikan di Bekasi yang menilai perlakuan terhadap para guru honorer tersebut tidak manusiawi.

Minim Perlindungan, Tinggi Beban

Kondisi guru honorer seperti yang dialami Anisa dan Salsabila menyoroti masih rapuhnya sistem perlindungan tenaga pendidik non-PNS di Indonesia, khususnya di tingkat daerah. Minimnya pengawasan terhadap manajemen sekolah dan lemahnya implementasi kontrak kerja menjadi masalah laten yang kerap terabaikan.

Koordinator Forum Guru Honorer Bekasi, Andi Setiawan, menyayangkan kejadian ini dan meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi segera turun tangan.

“Ini bukan hanya pelanggaran kontrak kerja, tapi juga pelanggaran martabat profesi guru. Pemotongan gaji tanpa alasan, tanpa transparansi, dan tanpa perlindungan dasar seperti BPJS adalah bentuk eksploitasi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi belum memberikan tanggapan resmi, meskipun sejumlah media telah mencoba menghubungi mereka.


Catatan Redaksi:
Apabila Anda adalah tenaga pendidik honorer yang mengalami perlakuan serupa, kirimkan laporan atau cerita Anda ke redaksi kami. Suara Anda penting untuk perubahan yang lebih baik dalam dunia pendidikan.

Baca pula di media lain dan Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul : Skandal Gaji Guru di Bekasi: Dipotong Rp700 Ribu, Tak Ada BPJS dan Slip Gaji,