BERITA
KPK Dalami Kasus Korupsi DJKA, Anggota Komisi V DPR Berpotensi Diperiksa


Jakarta | MantikNews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, yang mencuat sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Tengah.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hingga kini, KPK telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024 untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
“Penyidik tentu juga terbuka untuk melakukan pemanggilan pemeriksaan dan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi lainnya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Kasus korupsi ini diduga mencakup sejumlah proyek besar di sektor perkeretaapian, di antaranya:
- Pembangunan jalur ganda kereta api Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso.
- Proyek jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.
- Empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat.
- Proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
Menurut Budi, fokus KPK saat ini adalah melengkapi berkas perkara para tersangka yang sudah ditetapkan. Namun, ia menegaskan penyidikan bisa berkembang lebih luas.
“Tidak menutup kemungkinan penyidikan juga masih akan terus berkembang, mengingat kalau kami lihat dalam konstruksi awal perkara ini terkait pembangunan jalur kereta ada di beberapa lokasi,” kata Budi.
Salah satu saksi yang sudah diperiksa adalah Bupati Pati, Sadewo, yang sebelumnya menjabat anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (27/8).
Menurut KPK, Sadewo dimintai keterangan terkait proyek kereta api dan dugaan aliran dana dalam perkara ini. Komisi V DPR memang memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran untuk sektor infrastruktur, termasuk perkeretaapian.
Usai diperiksa, Sadewo membantah menerima komitmen fee dari proyek tersebut. Ia mengklaim bahwa uang Rp 3 miliar yang disita dari kediamannya merupakan hasil gaji di DPR dan usaha sendiri, bukan dari korupsi
KPK menegaskan akan menelusuri setiap dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk potensi pemanggilan anggota DPR lainnya. “Penyidikan masih terus berjalan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada saksi tambahan,” ujar Budi.
