BERITA

Jajaran Ditjenpas Maluku Perkuat Komitmen Pelayanan dan Pembinaan Usai Terima Arahan Wamen Imipas

Qiran
13
×

Jajaran Ditjenpas Maluku Perkuat Komitmen Pelayanan dan Pembinaan Usai Terima Arahan Wamen Imipas

Sebarkan artikel ini
Kanwil Ditjenpas Maluku, saat mengikuti pengarahan Wamen Imipas, M. Maulana Bungaran, S.H., M.H., Selasa (3/11/2026) secara virtual. Foto-Ist/MANTIK

AMBON | MantikNews.com – Peningkatan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan menjadi perhatian jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku, setelah mengikuti pengarahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), M. Maulana Bungaran, S.H., M.H., Selasa (3/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung terpusat di Jakarta itu diikuti secara daring oleh pejabat administrator Kanwil Ditjenpas Maluku, para Ketua Kelompok Kerja (Pokja), serta seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Maluku.

Pengarahan tersebut menjadi kesempatan bagi jajaran pemasyarakatan, untuk menyelaraskan pelaksanaan tugas dengan kebijakan pimpinan, terutama menyangkut pembenahan tata kelola, peningkatan kapasitas aparatur, dan penguatan fungsi pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan.

Wamen Imipas, M. Maulana Bungaran, dalam arahannya memberikan perhatian terhadap pentingnya menjaga integritas, dan meningkatkan kemampuan profesional setiap pegawai.

Koordinasi antar satuan kerja juga perlu diperkuat, agar pelaksanaan tugas berjalan efektif, termasuk dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan program pembinaan terlaksana dengan baik.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Maluku, Sarwono mengatakan, penguatan organisasi harus dimulai dari pembenahan sistem kerja, dan peningkatan tanggung jawab setiap pegawai.

Ia menilai, administrasi yang tertata, kedisiplinan, dan dukungan manajemen yang maksimal merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh program organisasi berjalan sesuai sasaran.

“Setiap jajaran harus memahami tanggung jawab masing-masing, dan menjalankan tugas secara disiplin. Pembenahan administrasi serta peningkatan kualitas dukungan manajemen perlu terus dilakukan, agar seluruh pelaksanaan program dapat dipertanggungjawabkan,” kata Sarwono.

Dari sisi pelayanan, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Novriadi menekankan, bahwa pemenuhan hak warga binaan harus menjadi perhatian dalam setiap penyelenggaraan layanan pemasyarakatan.

Menurutnya, pendekatan pembinaan perlu diarahkan pada pembentukan karakter dan perubahan perilaku, sehingga warga binaan memiliki kesiapan lebih baik, ketika kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

“Ukuran keberhasilan pelayanan dan pembinaan bukan hanya terletak pada terlaksananya kegiatan, tetapi juga pada manfaat yang dihasilkan. Kami mendorong, agar pelayanan semakin humanis dan program pembinaan benar-benar memberikan pengaruh positif bagi warga binaan,” ungkap Novriadi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan, Catherian V. Picauly menyoroti pentingnya memperkuat peran pembimbing kemasyarakatan, dalam mempersiapkan proses kembalinya klien pemasyarakatan ke lingkungan sosial.

Ia menjelaskan, pelaksanaan penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, hingga pengawasan membutuhkan kompetensi dan koordinasi yang baik agar setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan.

“Keberhasilan reintegrasi sosial membutuhkan keterlibatan petugas yang professional, dan memiliki komitmen kuat. Karena itu, pelaksanaan penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, serta pengawasan klien harus dilakukan secara optimal,” jelas Catherian.

Melalui pengarahan tersebut, Kanwil Ditjenpas Maluku mendorong seluruh UPT menerapkan langkah perbaikan secara berkelanjutan, baik dalam pengelolaan administrasi, pelayanan, pembinaan warga binaan, maupun pembimbingan kemasyarakatan.

Penguatan koordinasi dan integritas aparatur diharapkan, menjadi fondasi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan di Maluku, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

Example 400x400