DPR Sahkan Revisi UU Haji dan Umrah, Dasco: Bisa Ada Kementerian Baru - Berita Fakta dan Benar
Connect with us

BERITA

DPR Sahkan Revisi UU Haji dan Umrah, Dasco: Bisa Ada Kementerian Baru

Published

on

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (dua dari kiri) dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025). (Foto:Grd/Budi)
Example 300x300

Jakarta | MantikNews.com — DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, Selasa (26/8/2025).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Perubahan ini menjadi landasan hukum pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang akan menggantikan peran Badan Penyelenggara Haji. Keputusan tersebut dinilai membawa konsekuensi penting dalam tata kelola pemerintahan dan pengelolaan layanan haji-umrah.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, DPR hanya menyelesaikan revisi regulasi. Pelaksanaan dan struktur organisasi sepenuhnya berada di tangan pemerintah.

“Kalau lihat dari revisi undang-undang tersebut, konsekuensinya ada kementerian baru. Tapi kita serahkan kepada pemerintah bagaimana mengaturnya, apakah jumlah kementerian ditambah, dikurangi, atau digabung. Itu sepenuhnya kewenangan pemerintah,” ujarnya kepada Parlementaria.

Dalam rapat paripurna, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang memaparkan substansi revisi di hadapan anggota dewan. Setelah itu, Pimpinan Sidang Cucun Ahmad Syamsurijal menanyakan persetujuan anggota.
“Apakah RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 dapat disetujui menjadi undang-undang?” tanyanya.

Seluruh anggota yang hadir menjawab setuju, diikuti ketukan palu sidang sebagai tanda pengesahan.

Sidang juga dihadiri perwakilan pemerintah, di antaranya Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, yang menyampaikan pandangan akhir eksekutif terhadap revisi UU ini.

Dengan aturan baru ini, pemerintah memiliki dasar hukum untuk membentuk Kementerian Haji dan Umrah guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.(Mtk/Dimz)

Example 300x300